SURABAYA, KOMPAS — Rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya membenarkan pihaknya memanggil sejumlah dosen berstatus doktor dan guru besar di beberapa fakultas sehubungan dengan pernyataan para dosen itu tentang Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah dilarang.
Daniel Rosyid, Dekan Fakultas Teknologi Kelautan ITS yang mengaku diperiksa, menyatakan, dirinya membenarkan membuat pernyataan, tetapi tak pernah berniat melibatkan ITS.
”Saya memang aktivis sejak masa Orde Baru, mengkritisi aneka hal, saya punya banyak lembaga, termasuk mengkritik peran pemerintah saat bencana Lapindo dulu. Bedanya, kali ini status saya di ITS dikait-kaitkan,” katanya di Surabaya, Selasa (8/5/2018).
Pembantu Rektor I ITS Heru Setyawan membenarkan pihaknya mengundang sejumlah dosen yang tidak dirinci namanya untuk diperiksa sehubungan pernyataan tentang putusan PTUN atas HTI yang menggugat Perppu No 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pernyataan disampaikan dan viral di media sosial.
Daniel Rosyid menjelaskan, bukan dirinya yang membuat statemen viral. Dia tidak tahu, tetapi menduga meme tentang dirinya yang dikutip dalam nada dukungan kepada HTI dibuat oleh pihak yang menghubungi dirinya.
”Saya dihubungi dan diwawancara beberapa orang. Mungkin mereka HTI, mungkin juga tidak. Saya berikan komentar yang, untuk saya, saya anggap netral. Bahwa tindakan politik pemerintah mengeluarkan perppu merupakan entry poin tindakan otoriter pemerintah saat ini. Dan mungkin akan ada ormas-ormas lain yang akan menerima perlakuan yang sama. Itu berulang dari pemerintahan ke pemerintahan. Saya sendiri pengkritik Orde Baru pada masanya,” katanya.
Daniel mengatakan, dirinya memberikan pernyataan kepada publik, media atau nonmedia, dalam kapasitasnya sebagai ilmuwan yang dilindungi kebebasan akademik. ”Namanya pendapat, ya bisa pro negara bisa tidak sejalan dengan negara. Saya mendasarkan pada pertimbangan intelektual dan akademik,” katanya.