Menteri Yohana Tantang Perempuan Indonesia agar Bangkit Jadi Pemimpin
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Menyongsong Pemilihan Umum 2019 mendatang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menantang para perempuan-perempuan di Tanah Air agar bangkit berkompetisi dengan laki-laki menjadi pemimpin bangsa. Tidak hanya menjadi anggota legislatif, para perempuan juga harus mengambil ruang-ruang kepemimpinan nasional hingga daerah.
“Kapan lagi kita mulai kalau bukan dari sekarang. Tahun 2019 sudah di depan mata kita. Perempuan Indonesia harus bangkit. Kenapa saya katakan kita harus bangkit, karena memang sudah saatnya perempuan bangkit,” ujar Yohana pada acara Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif pada Pemilu 2019, Senin (27/8/2018) di Jakarta.
Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan 30 persen angka keterwakilan perempuan di bidang legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang
Yohana mengungkapkan sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setiap berkunjung ke daerah selalu meminta kepada gubernur dan masyarakat agar memberikan kesempatan kepada perempuan-perempuan di daerahnya duduk di legislatif, bahkan menjadi pimpinan daerah baik gubernur, bupati, dan walikota.
“Beri kesempatan perempuan jadi pemimpin, jangan hanya didominasi laki-laki,” ujar Yohana yang kagum dengan perempuan-perempuan di Sulawesi Utara karena jumlah perempuan yang duduk di pemerintahan dan legislatif cukup banyak dibanding daerah-daerah lain.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif pada Pemilu 2019 bertujuan meningkatkan kualitas serta semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang politik.
Karena itulah, kesempatan tersebut dimanfaatkan Yohana untuk memberi semangat kepada para calon politisi perempuan yang akan duduk di legislatif agar bersemangat dan berusaha semaksimal mungkin, meskipun tantangannya pasti berat.
Masih rendah
Kepada pers, Yohana menyatakan, dari hasil Pemilu 2014, keterwakilan perempuan DPR sebesar 17,32 persen yakni 97 anggota legislatif perempuan dari 560 anggota DPR. Di DPRD tingkat provinsi, keterwakilan perempuan hanya mencapai 16,43 persen atau sebanyak 350 anggota legislatif perempuan dari 2.130 anggota DPRD provinsi se-Indonesia.
Adapun keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten/Kota adalah sebesar 14 persen atau 2.296 anggota legislatif perempuan dari total sebanyak 16.883 anggota DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.
Untuk tingkatan senat atau Dewan Perwakilan Daerah keterwakilan perempuan sebesar 25,74 persen atau 34 perempuan dari 132 senator.
Menindaklanjuti hasil Pemilu 2014 tersebut, menurut Yohana Kementerian PPPA telah mengeluarkan Peraturan Menteri PP-PA No. 15 tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. Permen tersebut, telah dibagikan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia dan para pemangku kepentingan di pusat.
“Mengingat peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen tersebut menjadi tanggunjgawab para pemangku kepentingan sehingga perlu kerja bersama dan bersinergi untuk mendorong dan menyiapkan kader-kader perempuan baik secara kualitas maupun kuantitas untuk menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019,” ujar Yohana yang pada akhir sambutan memberi semangat kepada perempuan sambil mengungkapkan yel-yel: “Hidup Perempuan Indonesia, Maju Terus Pantang Mundur, Serta Perempuan Indonesia Hebat”.