logo Kompas.id
HumanioraInpres Moratorium...
Iklan

Inpres Moratorium Ditandatangani Presiden

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memastikan kebijakan penghentian pemberian izin di hutan alam primer dan gambut secara permanen ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Oleh
Ichwan Susanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-7D3nuoHnCTP-HHTIxGoVnjkTfA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F7756c3e2-0cff-45d4-a0a3-768a13b75487_jpg.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Sejumlah peserta jungle tracking pada kegiatan Jambore Nasional Konservasi Alam 2019, di Taman Wisata Alam Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/8/2019), berdiskusi bersama terkait kegiatan pengenalan ekosistem hutan tersebut.

BATAM, KOMPAS — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memastikan kebijakan penghentian pemberian izin di hutan alam primer dan gambut secara permanen ditandatangani Presiden Joko Widodo. Penghentian dilakukan setelah kebijakan tersebut diperpanjang setiap dua tahun sejak 2011.

”Sudah ditandatangani kemarin,” kata Siti Nurbaya, seusai meninjau stan pada Hari Konservasi Alam Nasional 2019 di Batam, Kepulauan Riau.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000