Wapres Amin: Khatib Berperan Membangun Narasi Kerukunan
Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menekankan pentingnya peranan khatib untuk turut menjaga persatuan dan kerukunan di Indonesia. Oleh karena itu, Wapres Amin meminta khatib terus mendorong sikap-sikap toleransi.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peran khatib sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Oleh karena itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong khatib terus membangun narasi kerukunan, kebangsaan, dan kesejahteraan.
Khotbah yang disampaikan khatib dalam shalat Jumat memengaruhi cara berpikir, cara bersikap, dan cara bertindak di masyarakat. Karena itu, apa yang disampaikan khatib semestinya membawa kemaslahatan, manfaat, dan perbaikan, baik di tataran agama maupun kehidupan duniawi.
Wapres Amin mengingatkan peran dan kualitas yang perlu dimiliki khatib tersebut saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (14/2/2020) sore. Hadir dalam acara ini sekitar 250 peserta. Ketua Umum Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Muhammad Hamdan Rasyid, Ketua Pimpinan Pusat DMI KH Abdul Manan Gani, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius turut hadir.
”Kita harus menjaga teologi kerukunan dalam berbangsa, bernegara, dan membangun narasi-narasi kerukunan dalam khotbah,” ujar Wapres Amin.
Menurut Wapres Amin, khatib juga semestinya mendorong sikap-sikap toleransi, bukan malah mengobarkan intoleransi yang akhirnya melahirkan radikalisme dan terorisme. Komitmen ini harus bersamaan dengan komitmen kebangsaan. Sebab, semua berada dalam sistem kenegaraan Indonesia sehingga dakwah pun harus dalam bingkai keindonesiaan.
Selain itu, khatib juga semestinya memiliki komitmen membangun sumber daya manusia unggul. Sebab, kata Wapres, Allah mengingatkan supaya umat Islam tidak meninggalkan keturunan yang lemah akidahnya, pendidikannya, kesehatannya, maupun ekonominya. Untuk itu, khatib perlu mendorong umat untuk menjadi bangsa Indonesia yang mendorong Indonesia maju.
Wapres Amin juga mengingatkan, komitmen kebangsaan juga penting. Sebab, Pancasila dan NKRI sudah menjadi kesepakatan—titik temu—yang melahirkan negara ini. Kesepakatan nasional inilah yang harus dijaga bersama, termasuk oleh para khatib. Apalagi, tambah Wapres, sistem republik yang diterapkan Indonesia dan Turki, misalnya, tetap Islami sama halnya sistem kerajaan seperti yang diterapkan Arab Saudi atau keamiran seperti di Qatar dan Kuwait.
Sementara itu, Hamdan Rasyid mengatakan, perdebatan mengenai Islam dan Pancasila sudah panjang dan final. Karena itu, dalam khotbah, semestinya hal ini tak perlu lagi dipertentangkan. Indonesia juga memerlukan khatib yang faqih (orang yang paham aturan atau syariat Islam) dan cinta bangsa.
Revolusi industri 4.0
Terkait tema rakernas yang mendorong transformasi khatib wasatiyah dalam menghadapi revolusi industri 4.0 untuk merealisasikan Islam rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta), Wapres Amin mengapresiasi hal itu.
”Jadi, sekarang ini, khatib yang ’digitaliyin’, khatibnya digital, khatib yang mampu menyampaikan pesan bukan hanya di atas mimbar, melainkan juga melalui komunikasi digital sehingga pesan-pesan bisa disampaikan lebih luas,” tuturnya.
Hamdan menambahkan, untuk memastikan kualitas khatib, Ikatan Khatib DMI menyiapkan program akademi khatib Indonesia. Selain berkaitan dengan keagamaan, materi program ini juga berisi materi dari BNPT.
Akhir dari program ini adalah sertifikasi khatib. Pada tahun 2020 ditargetkan 10.000 khatib sudah tersertifikasi. Adapun dalam lima tahun ke depan, sampai 2025, diharapkan sudah 300.000 khatib yang memiliki sertifikat.
Sertifikasi khatib ini, kata Ketua Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia Abdul Manan Gani, adalah realisasi komitmen bersama Wapres Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PP DMI dengan Wapres Ma’ruf Amin. ”Saya berharap program ini berjalan baik,” ujar Abdul Manan.
Adapun kualifikasi dan kompetensi dasar khatib antara lain fasih membaca Al Quran (qira’at, tartil), memenuhi syarat sebagai imam shalat, memahami dasar-dasar ilmu keislaman yang baik (faqih). Selain itu, memiliki latar belakang pendidikan Islam yang ditandai dengan ijazah atau bentuk lain dari lembaga pendidikan Islam, memiliki rekam jejak yang baik sebagai khatib berdasarkan rekomendasi dari individu/lembaga atau pengakuan dari masyarakat.
Tak hanya itu, khatib juga diharapkan memiliki keterampilan komunikasi dan teknik berceramah yang baik, serta memiliki kemampuan berbahasa asing. Selain sertifikasi, IKDMI mendorong peningkatan kesejahteraan para khatib dengan membentuk koperasi khatib bernama Koperasi Mimbar Makmur Madani.