Wapres Ma’ruf Amin Berharap WNI Tak Dilarang Umrah
Duta Besar RI di Arab Saudi tengah menegosiasikan agar penghentian umrah sementara dikecualikan bagi WNI. Sementara itu, terkait 78 WNI di kapal pesiar Diamond Princess, evakuasi akan segera dilakukan dengan pesawat.
Oleh
Suhartono/FX Laksana AS/Anita Yossihara
·5 menit baca
PANGKALPINANG, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel tengah menegosiasikan agar penghentian umrah sementara oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dikecualikan bagi warga negara Indonesia. Ini karena Indonesia hingga kini tidak terpapar virus Covid-19 atau korona baru.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara layanan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
”Jadi jemaah kita mestinya aman. Karena itu, kita harapkan, hasil negosiasinya nanti Pemerintah Arab Saudi dapat memberikan izin atau membuka kembali izin kepada jemaah Indonesia untuk melakukan umrah. Sekarang kita tunggu hasilnya,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat ditanya seusai kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2/2020).
Terkait dengan jemaah umrah asal Indonesia yang kini tertahan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Arab Saudi, Wapres Amin meminta mereka bersabar. ”Ya, sekarang kita lagi negosiasikan dan usahakan agar mereka tetap menunggu. Saya berharap supaya yang ada (di Arab Saudi) tetap (bisa umrah) dan yang belum juga tidak distop,” katanya.
Selain itu, Wapres Amin berharap, pengurusan visa umrah tak dihentikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. ”Saya kira, umrah tidak boleh distop, ini kan sementara saja. Walaupun sementara, kita berharap Indonesia tidak masuk yang sementara itu. Kan, kalau alasannya itu virus korona, kita kan tidak tercemar dan mestinya tidak terkena embargolah,” ujarnya.
Di Jakarta, Kamis, Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Istana Kepresidenan. Dalam kesempatan itu, Presiden memerintahkan menteri dan kepala lembaga terkait untuk berkoordinasi menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.
Rapat koordinasi kemudian digelar di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kamis sore.
Sebelum bertemu Presiden, Retno menyatakan telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi. Pemanggilan untuk meminta penjelasan perihal kebijakan larangan sementara yang dikeluarkan otoritas Arab Saudi. ”Tadi sudah dibahas dengan Presiden. Intinya, kita dapat memahami keputusan dan kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk sementara. Kata sementara ini beberapa kali ditekankan oleh Dubes,” tuturnya.
Adapun soal periode waktu larangan yang disebutkan sementara, menurut Retno, hal itu belum ditetapkan batasnya oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal itu sepenuhnya akan bergantung pada perkembangan penyebaran virus korona.
”Hasil pembicaraan saya dan Dubes Arab Saudi tadi siang, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan. Tentunya, karena sifat kesegeraan itu, ada dampak terhadap WNI. Karena pada saat diumumkan, ada sebagian dari WNI dan warga negara lain tentunya yang sudah telanjur terbang,” ujar Retno.
Oleh karena itu, Retno meminta agar WNI yang telanjur terbang ke Arab Saudi diizinkan mendarat. ”Saya di Jakarta serta perwakilan di Riyadh dan Jeddah melakukan pendekatan, kiranya yang sudah telanjur mendarat dapat diperkenankan untuk umrah. Walaupun, katakan, ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya,” lanjutnya.
Retno juga menyatakan, pihaknya telah meminta semua duta besar RI di Timur Tengah untuk terus memantau WNI, sekaligus berkoordinasi dengan maskapai dan biro travel. Sebab, ada kemungkinan perjalanan sejumlah WNI terhenti pada saat transit.
Terkait Indonesia yang dikategorikan negara dengan penyebaran virus korona sehingga termasuk yang dilarang, Retno sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Pasalnya, Indonesia sejauh ini masih belum terpapar virus Covid-19.
”Itu yang saya sampaikan kepada Duta Besar Arab Saudi. Dan, duta besar kita di Riyadh sudah kirim surat juga,” kata Retno.
Dia menyampaikan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia berjanji akan menyampaikan pertanyaan tersebut kepada Pemerintah Arab Saudi di Riyadh.
Evakuasi WNI
Sementara itu, terkait rencana evakuasi WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess di Pelabuhan Yokohama, Jepang, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, evakuasi akan dilakukan pekan ini. Total ada 78 WNI yang berada di kapal tersebut, sebanyak 9 orang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19.
”Paling sehari dua hari ini. Yang sana (Jepang) begitu slotnya dibuka akan kita terbangkan,” ujarnya seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Guna mengevakuasi WNI di Jepang, pemerintah memutuskan untuk menggunakan pesawat berbadan lebar. Dengan demikian, kata Terawan, evakuasi bisa dilakukan secara langsung tanpa harus transit terlebih dahulu.
”Di Kemenko PMK tadi, saya juga ikut rapat, sudah diputuskan untuk segera dijemput dengan pesawat. Sekarang tinggal jadwal pesawatnya. Sudah disiapkan untuk mulai bisa terbang ke Jepang pakai wide body, bukan narrow body, supaya bisa langsung terbang di mana nanti yang ditentukan. Tidak usah pakai transit,” papar Terawan.
Setelah dievakuasi, WNI akan terlebih dahulu menjalani proses observasi seperti halnya saat pemerintah mengevakuasi WNI dari Wuhan, China, beberapa waktu lalu. Untuk tempat observasi, salah satu opsi yang bisa digunakan adalah Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, Jakarta.
”Ya, kemungkinan di Sebaru lagi, tapi kita, kan, masih bicara terus apakah nanti kita dengan kapal atau bagaimana. Yang penting, yang paling nyaman dan bisa membuat mereka cepat sehat,” ujar Terawan.
Adapun terkait sembilan WNI yang masih dirawat di Jepang, Terawan menjelaskan, mereka akan terus menjalani perawatan hingga sembuh. Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait status wabah korona sebagai public health emergency of international concern (PHE IC).
”Yang sembilan dirawat di Jepang biar sampai sembuh baru nanti kita bawa. Itu urusan kedua karena namanya orang sakit, kan, enggak boleh keluar. PHE IC, kan, sudah jelas,” ucapnya.