Penyedia Layanan Umrah Berharap Visa Umrah Jemaah Tak Hangus
Kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan kedatangan warga asing sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus korona membuat 2.393 anggota jemaah umrah asal Indonesia tertunda keberangkatannya menuju Tanah Suci.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyedia layanan umrah berharap visa jemaah yang ditunda keberangkatannya tidak hangus. Kepastian ini dibutuhkan agar tidak terjadi kepanikan di antara jemaah yang terdaftar berangkat. Mereka juga mengingatkan potensi terjadinya kepadatan jemaah akibat penjadwalan ulang penerbangan.
Pemerintah Arab Saudi, Kamis (27/2/2020), menangguhkan kedatangan warga asing dari 24 negara, termasuk Indonesia, yang akan menjalankan ibadah umrah dan wisata. Langkah itu merupakan bagian dari pencegahan virus korona baru (Covid-19).
Direktur Utama PT Arminareka Perdana Darnely Guril Darmi menjelaskan, ada sekitar 3.000 anggota jemaah yang akan berangkat umrah pada Maret mendatang. Sebanyak 297 anggota jemaah sudah mengantongi visa.
Jika dalam batas waktu 15 hari jemaah tidak berangkat, visa umrah tersebut akan kedaluwarsa. ”Khawatirnya, bagaimana kalau jadwal ulang penerbangan nantinya melewati batas 15 hari? Harapannya Pemerintah Arab Saudi memberikan toleransi terhadap hal ini sehingga kami tidak perlu mengurus lagi dari awal,” katanya saat dihubungi, Jumat (28/2/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Rihlatul Hidayah Wisata Eitin Vitria Handayani. Sebanyak 500 anggota jemaah akan berangkat selama bulan Maret. Sementara itu, Sabtu (29/2/2020) besok, kata Eitin, ada 21 anggota jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci. Mereka semua sudah mengantongi visa umrah. ”Kami minta Arab Saudi memberikan kebijaksanaan. Masa harus entry ulang visa lagi,” katanya. Menurut Eitin, biaya administrasi pengurusan satu visa jemaah totalnya bisa mencapai Rp 2 juta.
Kedua penyedia layanan umrah ini mendapat informasi dari maskapai Arab Saudi bahwa penangguhan kedatangan warga asing untuk umrah dan wisata berlangsung hingga 14 Maret. ”Tetapi itu baru dari maskapai. Kalau dari Pemerintah Arab Saudi, belum ada informasi terkait itu,” katanya.
Arminareka dan Rihlatul juga mengonfirmasi bahwa tiket pesawat jemaah bisa dijadwalkan ulang. Begitu juga halnya hotel yang sudah telanjur dipesan di Arab Saudi.
Hanya saja, mereka mengkhawatirkan kepadatan jemaah tatkala masa penangguhan selesai. ”Dengan penangguhan ini, semua kepadatan pasti akan melakukan penjadwalan ulang. Kalau pesawatnya penuh dan terjadi kepadatan, bagaimana?” katanya.
Menurut dia, semua penyedia layanan umrah pasti ingin jemaahnya paling pertama diberangkatkan. Pengaturan terhadap hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah.
Efrita Wati Muhammad Syukur (37) merupakan salah seorang anggota jemaah yang tertunda keberangkatannya. Semestinya, Wati dan neneknya, Kinan (80), berangkat pada 1 Maret 2020. ”Namun, travel umrah menyatakan bahwa keberangkatan ditunda. Katanya sih sampai 14 hari ke depan, tetapi tidak tahu juga bagaimana kepastiannya,” kata jemaah yang tinggal di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ini.
Pada hari ini, Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi dengan asosiasi penyelenggara umrah, maskapai penerbangan, dan pihak terkait. Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, rapat juga membahas nasib visa jemaah.
”Indonesia sudah meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa menyertakan biaya tambahan kepada jemaah,” demikian salah satu poin kesimpulan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi itu.
Selain itu, forum juga melaporkan bahwa penangguhan oleh Arab Saudi membuat 2.393 anggota jemaah asal Indonesia tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Sebanyak 1.685 anggota jemaah yang tertahan di negara transit, sedang, dan telah dipulangkan kembali ke Tanah Air.