Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, baru 20 persen warga Indonesia yang mendapatkan akses air bersih melalui sistem perpipaan. Perlu langkah berani untuk mengatasi persoalan itu dan kemauan mengalokasikan dana.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, baru 20 persen warga Indonesia yang mendapatkan akses air bersih melalui sistem perpipaan. Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia berharap pemerintah kabupaten/kota berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk mengatasi hal ini.
Beberapa pengurus Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) melaporkan hal ini kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Senin (9/3/2020) siang. Hadir antara lain Wakil Ketua Perpamsi Achmad Zaini, Haidir Effendi, Zein Musta’in, dan Novizal Aiyub.
Dalam pertemuan ini, terungkap layanan perpipaan air bersih hanya mencakup sekitar 13 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Dalam catatan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional pada Desember 2019, terdapat lebih dari 64 juta keluarga di Indonesia. Dari jumlah ini, hanya sekitar 20 persen yang mendapatkan akses air bersih melalui sistem perpipaan.
Dalam catatan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional pada Desember 2019, terdapat lebih dari 64 juta keluarga di Indonesia. Dari jumlah ini, hanya sekitar 20 persen yang mendapatkan akses air bersih melalui sistem perpipaan.
Angka tersebut memang jauh dari keseluruhan akses air bersih warga, yakni 80 persen keluarga. Namun, ini menunjukkan lebih banyak warga mendapatkan air bersih melalui sumur, sumur bor, ataupun sumber air lainnya.
Rendahnya infrastruktur perpipaan air bersih ini disebabkan masih banyak PDAM berkinerja buruk. Audit kinerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum pada 380 PDAM di Indonesia tahun 2019 menunjukkan 54 PDAM dinilai sakit dan 102 PDAM lainnya kurang sehat. Kendati demikian, hampir dua pertiga (224 PDAM) dinilai sehat.
Pertumbuhan jumlah pelanggan PDAM juga relatif tak signifikan. Pada 2015 jumlahnya 10,29 juta keluarga, pada 2017 sebanyak 11,44 juta keluarga, dan tahun 2019 jumlah ini sebesar 12,61 juta keluarga.
Hal ini, menurut Zaini yang juga Direktur Utama PDAM Giri Menang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih ada PDAM yang menjual air bersih terlampau murah. Rata-rata biaya produksi air bersih Rp 5.900 per meter kubik, tetapi harga jual air bersih rata-rata Rp 4.500 per meter kubik. Bahkan, ada yang menjual dengan harga sekitar Rp 3.000 per meter kubik.
Kendati sudah ada aturan yang mengharuskan pemerintah daerah menyubsidi kekurangan biaya produksi air bersih dengan harga jual kepada pelanggan, tak semua pemerintah daerah menerapkannya.
Wapres Amin, menurut Juru Bicara Wapres Masduki Baedlowi, mengharapkan Perpamsi bisa meningkatkan layanan air bersih kepada warga. Sebab, air bersih sangat berkaitan dengan sanitasi dan higienitas yang menunjang upaya mengatasi tengkes atau kekerdilan akibat gizi buruk kronis (stunting).
Perpamsi, lanjut Zaini, mengusulkan supaya setiap pemerintah kota dan kabupaten mengalokasikan anggaran setidaknya 2 persen untuk mempercepat penyediaan dan penyambungan pipa-pipa air bersih bagi warga. Hal ini bisa didorong melalui kebijakan negara seperti instruksi presiden.
Wapres ingin mencari akar masalahnya sebelum mendorong solusi.
Mengenai masalah penyediaan air bersih ini, Masduki menambahkan, Wapres Amin masih akan membahasnya bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ”Wapres ingin mencari akar masalahnya sebelum mendorong solusi,” ujarnya.