Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 akibat virus korona baru.
Oleh
Ahmad Arif
·3 menit baca
Semua pihak harus bersatu mengatasi pandemi korona di Indonesia. Pemerintah dituntut memperluas penapisan dan meningkatkan kapasitas rumah sakit, sementara masyarakat diminta membatasi aktivitas guna meminimalkan risiko.
”Target kita saat ini adalah memastikan masyarakat yang sehat tetap sehat, tidak boleh sakit. Yang kurang sehat harus kembali sehat. Apalagi yang dalam kondisi sakit harus segera disembuhkan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Jakarta, Senin (16/3/2020) kemarin
Dalam konferensi pers bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Doni meminta semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Daerah diharapkan dapat menetapkan protokol yang berkaitan dengan penanganan dengan mencakup empat aspek, yaitu pencegahan, respons, pemulihan, dan respon dengan melibatkan tim pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dia menambahkan, pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah kebijakan melalui strategi pembatasan sosial, tetapi tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat. Hal ini ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat.
Kegiatan seremonial, meeting yang tidak perlu dan perjalanan yang tidak perlu bisa digeser. Kebijakan untuk kunjungan ke luar negeri sedapat mungkin ditunda.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan penguatan fasilitas kesehatan dengan melibatkan rumah sakit umum pemerintah daerah (RSUD), puskesmas, dan rumah sakit swasta serta penguatan sistem laboratorium di daerah masing-masing.
Tito mengatakan, melihat kondisi yang ada, kegiatan seremonial, meeting yang tidak perlu, dan perjalanan yang tidak perlu bisa digeser. Demikian pula kebijakan untuk kunjungan ke luar negeri sedapat mungkin ditunda.
Selain itu, aparat sipil negara juga bisa bekerja dari rumah. ”Ini juga berlaku di tingkat daerah. Namun, pelaksanaannya di tiap daerah diserahkan dari tiap kepala daerah,” katanya.
Menurut Doni, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini. ”Semua harus kompak, bersatu, dan bergotong royong menjadikan Covid-19 ini sebagai musuh bersama,” katanya.
Sementara itu, untuk menangani pasien korona akan dioptimalkan rumah sakit pemerintah dan penambahan rumah sakit swasta. Adapun untuk penapisan tidak lagi dipusatkan di Litbangkes.
Eijkman dan perguruan tinggi siap
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, pemeriksaan pasien korona saat ini sudah bisa dilakukan di Eijkman, selain juga di sejumlah perguruan tinggi yang ditunjuk dan laboratorium besar kesehatan di sejumlah daerah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 182 tahun 2020, pemeriksaan sampel korona bisa dilakukan di 9 balai besar dan balai teknik kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan. Selain itu, pemeriksaan juga bisa dilakukan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Ahmad Utomo, peneliti utama di Stemcell and Cancer Institute, Jakarta, mengatakan, penambahan laboratorium pemeriksaan korona ini diharapkan bisa mempercepat penapisan. Menurut dia, dalam situasi saat ini Indonesia harus menggalakkan pemeriksaan secara lebih progresif dibandingkan protokol yang sebelumnya, yang hanya memeriksa orang dengan gejala sebagaimana disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut Ahmad, saat ini pemeriksaan korona juga sebaiknya langsung dilakukan kepada orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif. ”Hal ini, misalnya, dilakukan di Korea Selatan,” katanya. ”Ini harus dilakukan segera karena sekarang sudah terjadi transmisi diam-diam dan tumbuh secara eksponensial,” katanya.