Hadapi Covid-19, Pengawasan di Pos Lintas Batas Negara Diperketat
Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas orang di kawasan perbatasan menyusul semakin merebaknya Covid-19.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas orang di kawasan perbatasan. Meskipun terdapat negara tetangga yang melakukan karantina wilayah, seperti Malaysia dan Timor Leste, pemerintah Indonesia tetap membuka perbatasannya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro, Rabu (25/3/2020), mengatakan, saat ini Malaysia dan Timor Leste telah menerapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown). Terkait dengan hal itu, pemerintah juga mengambil kebijakan untuk meningkatkan kewaspadaan di pos lintas batas negara (PLBN).
”PLBN siap memfasilitasi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia melalui PLBN yang ada. Berapa pun jumlah WNI yang pulang ke Indonesia melalui PLBN yang ada akan diterima dengan tangan terbuka. Namun, tentu kami juga tetap melaksanakan penerimaan WNI sesuai dengan protokol penanganan Covid-19,” kata Suhajar.
Indonesia saat ini memiliki tujuh PLBN yang tersebar di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat (3 PLBN), Nusa Tenggara Timur (3 PLBN), dan Papua (1 PLBN). Saat ini pemerintah tengah membangun 11 PLBN sampai 2024.
Menanggapi kebijakan dari negara tetangga tersebut, BNPP berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menerapkan protokol penanganan Covid-19 di PLBN. Pengawasan dilakukan terhadap lalu lintas orang dan barang dengan alat pemindai suhu tubuh pelintas batas serta pelacakan riwayat perjalanan pelintas batas oleh pihak imigrasi.
Untuk itu, kata Suhajar, petugas di PLBN telah dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker mulut dan sarung tangan. Selain itu disiapkan pula ambulans dan ruang isolasi karantina kesehatan jika diduga terdapat individu yang diduga terkena Covid-19.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan WNI di Malaysia masih dapat kembali ke Indonesia melalui PLBN. Oleh karena itu, minggu lalu sebanyak 144 tenaga kerja Indonesia dapat kembali ke Indonesia melalui PLBN Entikong setelah Malaysia memberlakukan karantina wilayah. Meski demikian, mereka tetap diperiksa dan dikarantina terlebih dahulu oleh petugas.
Tito juga telah berkirim surat kepada Panglima TNI untuk mengerahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Negara (Satgas Pamtas). Mereka diperlukan untuk mengawasi titik-titik perlintasan antarnegara yang tidak berstatus sebagai perlintasan resmi.