Mulai Akhir Mei, Tower 6 Wisma Atlet Siap Rawat Pasien Covid-19
Ruang perawatan pasien Covid-19 bakal bertambah. Hal ini menyusul akan tuntasnya renovasi Tower 6 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 pada akhir Mei.
Oleh
Edna C Pattisina
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono memeriksa kesiapan Tower 6 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (15/5/2020).
Tower 6 di Wisma Atlet Kemayoran yang sedang direnovasi dipersiapkan untuk menampung pasien Covid-19. Gedung Tower 6 ini didesain khusus menjadi ruangan bertekanan negatif (negative pressure) dan peningkatan fungsi dari semula ruang rawat inap menjadi rumah sakit.
Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayor Jenderal TNI dr Bambang Dwi Hasto menjelaskan, Tower 6 direnovasi untuk ruangan instalasi gawat darurat IGD), high care unit (HCU), dan intensive care unit (ICU). Lantai satu adalah ruang IGD dengan fasilitas 25 tempat tidur, lantai dua adalah ruang HCU dengan fasilitas 45 tempat tidur, dan lantai tiga adalah ruang ICU dengan fasilitas 39 unit.
Lantai HCU dan ICU semuanya dilengkapi ruangan bertekanan negatif, sementara ruang IGD dilengkapi ruangan isolasi tekanan negatif dan ruangan penunjang, yaitu ruangan konsultasi spesialis, laboratorium, radiologi, farmasi, dan pemulasaran jenazah. Sesuai rencana, Tower 6 Wisma Atlet akan selesai secara fisik pada akhir Mei 2020.
Selain meninjau Tower 6, Yudo Margono juga meninjau Posko Kogabwilhan-I yang berada di Tower 1 dan memberikan penekanan untuk posko agar memantau perkembangan Covid-19 secara komprehensif, baik yang ada di Wisma Atlet maupun WNI yang datang dari luar negeri. WNI dari luar negeri itu seperti anak buah kapal ataupun pekerja migran yang diisolasi di hotel, asrama haji, dan juga yang ada di Wisma Atlet.
Di tempat terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar mengevaluasi kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul peristiwa penumpukan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020).
”Mendorong pemerintah untuk melakukan penyelidikan atas kejadian penumpukan penumpang tersebut karena walaupun maskapai sudah diizinkan untuk kembali beroperasi, tetap masih harus menerapkan protokol keamanan dan kesehatan covid-19,” ujarnya.
Ia mendorong Kemenhub agar memperbaiki manajamen dan mengevaluasi kebijakan relaksasi tersebut sehingga kebijakan tersebut dapat diterapkan tetap dengan prosedur keamanan Covid-19. Tak hanya itu, perlu ada pengawasan yang intensif di setiap wilayah yang diberlakukan kebijakan relaksasi tersebut.
Politisi senior Partai Golkar itu juga mengingatkan seluruh penyedia jasa transportasi untuk menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019/Covid-19. ”Serta disiplin melakukan penerapan jaga jarak fisik dan memastikan kapasitas tempat duduk sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Bambang juga mendorong pemerintah untuk memastikan seluruh petugas moda transportasi, baik sopir bis, kondektur, maupun awak pesawat yang bertugas, telah dites Covid-19.
Hal lainnya, ia mengingatkan pemerintah untuk konsisten dan disiplin mengikuti peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pemerintah juga harus aktif menyosialisasikannya kepada masyarakat agar seluruh masyarakat dapat memahami aturan tersebut.