Penetapan meliputi wilayah Semarang Lama. Selain Kota Lama, juga tercakup di dalamnya kawasan Kauman, Kampung Melayu, dan Pecinan. Apabila ditotal, luas keseluruhannya sekitar 100 hektar.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kawasan Semarang Lama, termasuk di dalamnya Kota Lama, di Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat nasional. Namun, pengelolaan kebersihan, keamanan, dan tempat parkir masih menjadi tantangan bagi pengembangan kawasan destinasi wisata tersebut.
Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Kota Semarang, Senin (27/7/2020), mengonfirmasi penetapan tersebut. Hal itu menjadi langkah positif dalam meraih status warisan budaya dunia Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
”Alhamdulillah, tadi saya dihubungi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), status Kota Lama sebagai cagar budaya nasional sudah mendapat SK dari menteri. Ini saya baru mau lapor ke Pak Wali Kota,” kata Hevearita, yang juga Wakil Wali Kota Semarang.
Hevearita menjelaskan, yang ditetapkan tersebut yakni Kawasan Semarang Lama. Selain Kota Lama, juga tercakup di dalamnya kawasan Kauman, Kampung Melayu, dan Pecinan. Apabila ditotal, luas keseluruhannya sekitar 100 hektar.
Menurut laman Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kemendikbud, saat ini tercatat ada lima cagar budaya peringkat nasional di Kota Semarang. Kelimanya yakni Lawang Sewu (kategori bangunan), SMA dan Akademi Kesejahteraan Sosial Ibu Kartini atau Sekolah Van Deventer (bangunan), Gereja Blenduk (Situs), RS Dr Kariadi (bangunan), dan Tugu Muda (struktur).
Guna masuk sebagai nominasi serta akhirnya menjadi warisan budaya dunia, pembenahan terus dilakukan di kawasan Kota Lama.
Saat ini, Kota Lama Semarang ada dalam daftar tentatif Warisan Budaya Dunia UNESCO. Hevearita menuturkan, guna masuk sebagai nominasi serta akhirnya menjadi warisan budaya dunia, pembenahan terus dilakukan di kawasan Kota Lama.
”Sekarang berproses. Sudah banyak sarana prasarana yang dibenahi, dengan bantuan dana dari Kementerian PUPR. Selanjutnya, bagaimana membuat kabel-kabel bisa di dalam bawah tanah. Kami akan bicarakan dengan para pemangku kepentingan,” katanya.
Selain itu, untuk menuju Warisan Budaya Dunia, selanjutnya adalah dossier atau dokumen yang nantinya akan diulas oleh Kemendikbud. Menurut dia, sejalan dengan rencana pemerintah pusat, tema yang kemungkinan diangkat yakni ”Jalur Rempah”.
Adapun tantangan yang masih dihadapi antara lain pengelolaan terkait kebersihan, keamanan, dan tempat parkir. ”Kami akan cek lagi dan lebih intens dalam pengawasan. UPTD Dinas Kebudayaan dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama akan terus berkolaborasi,” katanya.
Dihubungi terpisah, pegiat pariwisata Kota Lama Semarang, Yuliansyah Ariawan, menuturkan, masih banyak pembenahan yang harus dilakukan di Kota Lama. Pembenahan tersebut mulai dari infrastruktur hingga kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sekitarnya.
Menurut Yuliansyah, saat pemerintah sudah menonjolkan pariwisata, harus dipikirkan juga bagaimana pengelolaannya. ”Saat orang berbondong-bondong datang, bagaimana tempat parkir, sampah-sampahnya? Ini yang perlu dipikirkan. Selama ini, keberadaan parkir liar cukup mencoreng Kota Lama,” lanjutnya.
Ia menuturkan, pemberdayaan masyarakat sekitar juga perlu dipikirkan. Hal tersebut yang telah dilakukannya secara mandiri bersama komunitas sesama pegiat di Kota Lama. Salah satunya pelatihan menjadi calon pemandu wisata lokal.