logo Kompas.id
HumanioraTransparansi Moratorium Sawit ...
Iklan

Transparansi Moratorium Sawit Dipertanyakan

Moratorium izin perkebunan sawit yang berjalan dua tahun belum menunjukkan perbaikan tata kelola. Setahun lagi masa moratorium diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0HVJYPklbMF4HMvgbw2gI-nGL4g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200909IDO_Hutan_Kinipan2_1599821135.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Kawasan hutan adat di Kinpan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pada 19 September 2020 nanti, tepat dua tahun pemerintah menetapkan kebijakan moratorium izin perkebunan sawit. Hingga dua tahun penerapan kebijakan tersebut, langkah pemerintah dinilai belum maksimal. Bahkan, sampai saat ini laporan atau capaian moratorium sawit juga belum dibuka secara luas kepada publik.

Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan Mohammad Teguh Surya dalam diskusi daring bertajuk ”Dua Tahun Moratorium Sawit: Meneruskan Langkah Maju”, Selasa (15/9/2020), menyatakan, dua tahun penerapan kebijakan moratorium sawit tidak ada kemajuan tata kelola yang lebih baik. Pandemi Covid-19 semakin membuat fokus terpecah sehingga membuat penerapan kebijakan ini semakin tidak optimal.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000