logo Kompas.id
HumanioraPengangkatan Guru Honorer...
Iklan

Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK Dipermudah

Pemerintah mempermudah pengangkatan guru honorer melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Mulai 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka seleksi untuk merekrut 1 juta guru honorer.

Oleh
Yovita Arika
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdHeb5XbyX2r6NtY2yridV0KN0k=/1024x711/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_27996108_14_0.jpeg
Kompas

Para guru honorer se-Jawa Barat menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Guru honorer merupakan ujung tombak sistem pendidikan, tetapi perlindungan dan upah mereka sangat minim tanpa ada standar minimal. Karena itu, mulai 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merekrut 1 juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Semua guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut tanpa ada persyaratan khusus, dengan kesempatan hingga tiga kali tes. Kemendikbud juga akan memberikan bantuan dan panduan bagi guru honorer agar siap mengikuti tes seleksi yang akan diselenggarakan secara daring.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000