logo Kompas.id
HumanioraUtamakan Guru Honorer Berusia ...
Iklan

Utamakan Guru Honorer Berusia 35 Tahun Lebih

Pemerintah diharapkan memprioritaskan guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk 2021. Cara ini dinilai paling tepat untuk menghargai jasa guru honorer.

Oleh
RINI KUSTIASIH/NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Oq0OODNuZH3JpIw8e4kg7rLymO8=/1024x640/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F8ef8cdf3-d048-4022-85db-62233e77b52d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Wirda, guru honorer sejak tahun 2017, mengajar siswa kelas I di SD Negeri Larangan Selatan 02, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (13/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan memprioritaskan guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk 2021. Cara ini dinilai paling tepat untuk menghargai jasa para guru honorer.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/1/2021), meminta kepada pemerintah agar pengangkatan guru PPPK lebih diutamakan kepada guru honorer yang usianya tidak memenuhi syarat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Adapun syarat menjadi PNS maksimal harus berusia di bawah 35 tahun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000