logo Kompas.id
HumanioraDekan FISIP UNRI Nonaktif...
Iklan

Dekan FISIP UNRI Nonaktif Divonis Bebas atas Kasus Pelecehan Seksual

PN Pekanbaru memutus bebas Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau, atas dakwaan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca

Ilustrasi: Warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Perempuan mengikuti unjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/3). Aksi dalam rangka Hari Perempuan Internasional tersebut untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ilustrasi: Warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Perempuan mengikuti unjukrasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/3). Aksi dalam rangka Hari Perempuan Internasional tersebut untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.

PEKANBARU, KOMPAS — Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas kepada Syafri Harto (53), terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswanya di Universitas Riau. Kuasa hukum korban menyayangkan putusan bebas bagi Dekan FISIP nonaktif itu karena akan jadi preseden buruk. Sebaliknya, kuasa hukum Syafri Harto menilai putusan itu sudah tepat.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000