logo Kompas.id
HumanioraAsa Perempuan Lansia Penyintas...
Iklan

Asa Perempuan Lansia Penyintas Pelanggaran HAM Masa Lalu

Intrik politik yang terjadi pada 1965 mengorbankan sejumlah warga negara, termasuk perempuan. Kini meski sudah lanjut usia, mereka terus berjuang meminta negara memulihkan mereka yang distigma negatif pada masa itu.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Aktivis HAM yang dimotori oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-626 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Aktivis HAM yang dimotori oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-626 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menua atau lanjut usia merupakan sebuah keniscayaan. Namun, menjalani hidup hingga usia senja dengan menanggung stigma negatif bukanlah hal yang mudah bagi sejumlah perempuan penyintas kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Trauma sebagai korban terus menggayuti hidup mereka hingga lanjut usia.

Ratapan para perempuan lanjut usia (lansia) penyintas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, khususnya peristiwa di tahun 1965, kembali disuarakan oleh Uchikowati Fauzia (70) pada webinar ”Pemenuhan Hak Lansia Khususnya Penyintas Pelanggaran HAM Masa Lalu” yang diselenggarakan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Jumat (3/6/2022).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000