logo Kompas.id
HumanioraKebebasan Ilmiah Peneliti dan ...
Iklan

Kebebasan Ilmiah Peneliti dan Konservasionis yang Kian Terenggut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencekal sejumlah peneliti asing tentang satwa karena dianggap mendiskreditkan pemerintah. Pencekalan ini kian merenggut kebebasan ilmiah para peneliti dan konservasionis.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 6 menit baca
Orangutan memantau kedatangan perahu motor di kawasan konservasi orangutan di gugusan Pulau Salat, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
RIZA FATHONI

Orangutan memantau kedatangan perahu motor di kawasan konservasi orangutan di gugusan Pulau Salat, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Peneliti dan konservasionis orangutan sekaligus Direktur Borneo Futures yang berbasis di Brunei Darussalam, Erik Meijaard, sampai saat ini masih terus bertanya-tanya tentang kesalahannya kepada Pemerintah Indonesia sampai ia harus dicekal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, Erik belum melakukan penelitian langsung di Indonesia meski sempat menulis tentang isu-isu konservasi dari luar Indonesia.

”Sampai saat ini saya belum menerima surat apa pun secara resmi dari KLHK. Satu-satunya surat yang saya lihat adalah yang beredar di media sosial. Saya tidak tahu apakah surat itu dikeluarkan sebagai reaksi atas artikel opini saya di (The) Jakarta Post atau bukan,” ujarnya saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Kompas, Jumat (23/9/2022).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000