Keterlambatan Penanganan Picu Kematian Ibu Hamil dan Melahirkan
Komplikasi yang menyebabkan kematian ibu dapat terjadi selama kehamilan dan persalinan. Kematian pada ibu itu dapat dicegah jika kehamilan diperiksa secara teratur dan persalinan dari tenaga kesehatan terlatih.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keterlambatan deteksi dini dan penanganan kesehatan pada ibu hamil menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu atau AKI. Apalagi, kematian ibu paling banyak terjadi akibat perdarahan, hipertensi, dan infeksi.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengungkapkan, penyebab kematian ibu sebagian besar karena perdarahan. Selain itu, gangguan hipertensi dalam kehamilan, terutama terjadi komplikasi, juga telah merenggut banyak nyawa.
Maka dari itu, sebagian besar kematian ibu dapat dicegah jika kehamilan diperiksa secara teratur. Persalinan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang terlatih baik dokter maupun perawat atau bidan dengan memiliki peralatan yang tepat.
”Penguatan layanan ibu dan anak juga akan dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, dengan target dilengkapi layanan USG (ultrasonografi),” kata Endang saat jumpa media Bumil Sehat melalui virtual, di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2017 mencatat, AKI Indonesia 177 per 100.000 kelahiran hidup. Bandingkan dengan angka kematian ibu di sejumlah negara tetangga, seperti Singapura (8 kematian per 100.000 kelahiran hidup) dan Malaysia (29 kematian).
Sementara itu, berdasarkan data Sampling Registration System (SRS) tahun 2018, sekitar 76 persen dari total kasus kematian ibu terjadi pada fase persalinan dan pasca-persalinan. Secara rinci, proporsi 24 persen terjadi saat hamil, 36 persen saat persalinan, dan 40 persen pasca-persalinan. Tingginya kematian ini disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang terjadi.
Penguatan layanan ibu dan anak juga akan dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, dengan target dilengkapi layanan USG (ultrasonografi).
Sejumlah faktor risiko yang terjadi mulai dari fase sebelum hamil ditandai kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, dan menderita penyakit penyerta, seperti tuberkulosis (TBC). Saat hamil, banyak perempuan mengalami berbagai penyulit, seperti hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, dan penyakit jantung.
Menurut Endang, deteksi dini terus ditingkatkan dengan cara mengajak para ibu hamil rutin memeriksa kehamilannya. Dengan penyediaan pemeriksaan kehamilan (ANC) berkualitas dan teratur, maka hal itu bisa menentukan status kesehatan ibu hamil dan janin. Pemerintah pun berkomitmen untuk memprioritaskan ketersediaan layanan esensial bagi ibu dan anak.
”Mendeteksi penyulit kehamilan yang didukung dengan infrastruktur rumah sakit rujukan tentu dapat menurunkan AKI karena saat dirujuk dalam penanganan di rumah sakit semua sudah siap sehingga pengobatan dapat optimal,” kata Endang.
Sementara dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Detty Siti Nurdiati, menjelaskan, angka kematian ibu yang tinggi di Indonesia sebenarnya dapat dicegah. Salah satu caranya yakni memperkuat layanan kapasitas dan kapabilitas fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, FKTP bisa lebih dioptimalkan untuk mendeteksi dini potensi gangguan atau kelainan pada kesehatan ibu hamil. Kematian ibu akibat faktor risiko itu bisa dicegah jika terdeteksi sejak dini. Pengelolaan kehamilan yang baik bisa memperbaiki kondisi kesehatan ibu dan bayi. Sementara memilih persalinan yang aman perlu dilakukan dalam meminimalkan risiko.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Widyawati menambahkan, pemeriksaan kehamilan (ANC) secara berkala penting dilakukan. Karena itu, pemeriksaan kehamilan yang sebelumnya hanya dilakukan empat kali kini ditingkatkan menjadi enam kali.
”Gerakan bumil sehat untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali selama kehamilan, dua kali periksa USG dengan dokter, serta mengonsumsi gizi seimbang,” ucapnya.