logo Kompas.id
HumanioraHentikan Kebijakan (Sekadar)...
Iklan

Hentikan Kebijakan (Sekadar) ”Pencitraan” Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi yang diharapkan menjadi penjaga kekuatan moral tak lepas dari penyelewengan integritas. Kebijakan pencitraan dengan target kuantitatif dinilai sebagai pencapaian semu.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Peningkatan mutu perguruan tinggi untuk menghasilkan publikasi ilmiah didukung dengan melanggankan <i>e-journal</i>.
DOKUMENTASI HUMAS KEMRISTEKDIKTI

Peningkatan mutu perguruan tinggi untuk menghasilkan publikasi ilmiah didukung dengan melanggankan e-journal.

JAKARTA, KOMPAS — Perguruan tinggi bukan sekadar lembaga yang memproduksi sumber daya manusia dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga memperkuat sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi integritas. Perguruan tinggilah yang diharapkan sebagai benteng terakhir bagi masyarakat untuk menjadi kekuatan moral di tengah berbagai kemerosotan dan kebobrokan di negeri ini.

Oleh karena itu, berbagai perilaku curang dalam dunia akademik yang masih dipraktikkan secara masif di lembaga perguruan tinggi dan oleh para dosen harus menjadi keprihatinan serius. Salah satu kecurangan yang dilakukan adalah praktik perjokian karya ilmiah di kampus demi memenuhi target publikasi ilmiah untuk peningkatan jenjang karir menjadi guru besar atau demi tetap dibayarnya tunjangan profesi dosen/guru besar. Hal ini sangat terkait dengan kebijakan pemerintah memaknai mutu pendidikan yang dinilai masih sebatas ”pencitraan” dengan pencapaian ranking dan jumlah publikasi.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000