Kasus Covid-19 Naik, Vaksin Dosis Penguat Bisa Tingkatkan Perlindungan
Penambahan kasus baru harian Covid-19 mencapai jumlah tertinggi dalam sepuluh bulan terakhir. Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta segera melengkapi vaksinasi hingga dosis penguat.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus baru penularan Covid-19 di Indonesia dilaporkan meningkat pascalibur Lebaran 2023. Kenaikan diperkirakan masih akan terjadi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melengkapi vaksinasi dosis penguat kedua.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 3 Mei 2023 melaporkan adanya 2.647 kasus baru. Jumlah tersebut merupakan kasus tertinggi sejak sepuluh bulan terakhir. Dari analisis yang dilakukan Kementerian Kesehatan hingga akhir April 2023, kenaikan kasus yang terjadi memengaruhi peningkatan pada tingkat kasus positif (positivity rate) menjadi 14,76 persen. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga naik menjadi 7,47 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dihubungi di Jakarta, Selasa (3/5/2023), menuturkan, kenaikan kasus diperkirakan masih akan terjadi. Namun, peningkatannya tidak akan signifikan, yakni berkisar 2.000-3.000 kasus per hari.
”Meski begitu, analisis terkait puncak kenaikan kasus kini masih dilakukan oleh pakar epidemiologi. Yang terpenting, masyarakat diharapkan tetap waspada. Masyarakat juga diminta untuk melakukan tes jika mengalami gejala. Jika sakit juga harus selalu pakai masker,” katanya.
Nadia juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi hingga dosis penguat (booster). Vaksinasi dapat melindungi masyarakat dari risiko rawat inap dan kematian akibat penularan Covid-19, terutama bagi masyarakat rentan, seperti warga lansia serta orang dengan penyakit penyerta (komorbid).
Analisis terkait puncak kenaikan kasus kini masih dilakukan oleh pakar epidemiologi. Yang terpenting, masyarakat diharapkan tetap waspada. Masyarakat juga diminta untuk melakukan tes jika mengalami gejala. Jika sakit juga harus selalu pakai masker.
Data Kementerian Kesehatan mencatat, total vaksinasi dosis penguat untuk dosis penguat pertama ataupun kedua masih minim. Total cakupan vaksinasi penguat pertama baru 37,87 persen dari total sasaran, sedangkan dosis penguat kedua hanya 1,73 persen. Cakupan dosis penguat pada kelompok lansia juga cukup rendah. Cakupan dosis penguat pertama pada warga lansia sebesar 33,75 persen dari total sasaran, sedangkan dosis penguat kedua pada warga lansia hanya 2,15 persen.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menambahkan, cakupan vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan, baik untuk dosis lengkap maupun dosis penguat. Pemerintah juga telah menambah regimen vaksin Indovac sebagai vaksinasi Covid-19 untuk dosis penguat pertama bagi warga yang mendapat vaksin primer Pfizer. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor 2034 Tahun 2023.
Vaksin dosis penguat dengan jenis Indovac dapat diberikan setidaknya dengan interval enam bulan setelah vaksin dosis kedua diberikan. Untuk dosis penguat kedua juga bisa diberikan dengan jenis vaksin yang sama dalam dosis penuh sebanyak 0,5 mililiter.
”Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat,” kata Syahril.
Masyarakat juga diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama dengan menggunakan masker saat sakit dan berada di kerumunan. Kondisi kesehatan pun tetap harus diperhatikan agar daya tahan tubuh terjaga. Peningkatan kewaspadaan ini juga terkait dengan sudah ditemukan kasus dengan subvarian Arcturus atau subvarian Omicron XBB.1.16.
”Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan Covid-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” ujar Syahril.