logo Kompas.id
HumanioraPenyeragaman Menyalahi Otonomi...
Iklan

Penyeragaman Menyalahi Otonomi dan Kebebasan Akademik

Perguruan tinggi harus dipandang sebagai entitas independen. Perlakuan pada dosen pun harus memberi ruang pada keunikan dan kreativitas yang memungkinkan dosen berkembang menjadi cendekiawan dengan kebenaran.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Tangkapan layar petisi para dosen Indonesia di laman www.change.org. Dosen Indonesia digambarkan sebagai dosen super dengan banyak beban administrasi, tetapi belum fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan dosen.
DOKUMENTASI CHANGE.ORG

Tangkapan layar petisi para dosen Indonesia di laman www.change.org. Dosen Indonesia digambarkan sebagai dosen super dengan banyak beban administrasi, tetapi belum fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan dosen.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diingatkan untuk tidak mengabaikan karakter dan keunikan perguruan tinggi dalam membuat kebijakan. Semangat penyeragaman untuk perguruan tinggi menyalahi kodrat otonomi dan kebebasan akademik yang melekat dalam institusi perguruan tinggi yang unik. Perguruan tinggi tidak diatur dengan dasar kekuasaan, tetapi berdasarkan kebenaran.

Seruan agar pemerintah tidak memberlakukan aturan untuk perguruan tinggi dan dosen selayaknya di institusi jawatan atau birokrasi aparatur sipil negara (ASN) lainnya disampaikan sejumlah guru besar di Indonesia dari sejumlah perguruan tinggi di webinar Quo Vadis Pendidikan Tinggi Pasca-Permenpan RB No 1/2023 oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000