Internasionalisasi Bahasa Indonesia Kembali Dibahas
Kongres Bahasa Indonesia akan kembali digelar pada 26-29 Oktober 2023 di Jakarta. Kongres lima tahunan ini akan membahas berbagai isu kebahasaan dan kesastraan di Indonesia.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kongres Bahasa Indonesia ke-12 akan membahas tiga hal, yakni internasionalisasi bahasa Indonesia, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, serta literasi bahasa dan sastra Indonesia. Hasil pembahasan akan disusun menjadi rekomendasi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia (KBI) ke-12 rencananya diadakan pada 26-29 Oktober 2023 di Jakarta. Kongres lima tahunan ini telah diselenggarakan sebanyak 11 kali sejak 1938. KBI 2023 diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
KBI Tahun ini antara lain terdiri dari sidang, kelas mahir atau master class mengenai leksikografi dan linguistik forensik, serta pentas dan pameran kebahasaan dan kesastraan. Kongres akan diikuti secara hibrida oleh para praktisi, pakar, pemerhati, hingga pecinta bahasa dan sastra.
“Hasil rekomendasi akan diberikan ke Presiden (Joko Widodo) pada puncak kongres di 28 Oktober (2023),” kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Imam Budi Utomo di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Ada 22 pokok rekomendasi yang dihasilkan dari KBI sebelumnya pada 2018. Salah satu rekomendasi itu adalah penginternasionalan bahasa Indonesia. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Hal ini juga merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Pemerintah didorong mengeluarkan instruksi atau peraturan untuk menertibkan ruang publik dari bahasa asing. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan di sekolah juga didorong untuk diperkuat.
Indonesia tengah berupaya agar bahasa Indonesia digunakan pada sidang-sidang Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Isu internasionalisasi bahasa Indonesia kembali dibahas di KBI 2023. Adapun Indonesia berencana menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional pada 2045.
Hingga kini, Indonesia tengah berupaya agar bahasa Indonesia digunakan pada sidang-sidang Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). “Ini demi muruah bangsa Indonesia. Jika menjadi bahasa internasional, itu berarti Indonesia menjadi bangsa yang besar, bangsa yang diakui negara-negara lain,” kata Imam.
Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Pudentia MPSS menyatakan, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mesti punya harkat, wibawa, serta kehormatan. “Dalam pemakaian sehari-hari, bahasa Indonesia diutamakan,” katanya (Kompas, 15/10/2018).
Pembahasan internasionalisasi bahasa Indonesia di KBI 2023 diharapkan menghasilkan peta jalan untuk mencapai target itu. Sebelumnya pada 2022, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E Aminuddin Aziz mengatakan bahwa belum ada peta jalan yang utuh tentang ini (Kompas.id, 29/4/2022).
Revitalisasi bahasa daerah
Selain internasionalisasi bahasa Indonesia, KBI 2023 juga akan membahas revitalisasi bahasa daerah. Pada Februari 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyatakan bakal merevitalisasi 59 bahasa daerah di 22 provinsi pada 2023. Jumlah bahasa daerah yang akan direvitalisasi di 2023 kini bertambah menjadi 71 bahasa daerah di 25 provinsi.
“Penambahan bahasa daerah (yang akan direvitalisasi) ini bukan inisiatif kami, melainkan pemerintah daerah atau masyarakat setempat,” kata Imam.
Program revitalisasi ini menyasar generasi muda, khususnya siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Revitalisasi antara lain bakal dilakukan melalui model pembelajaran bahasa daerah di masing-masing daerah.
Model pembelajaran ini dapat berbeda antardaerah. Guru pun akan diberi pelatihan dan kebebasan memilih bahan ajar sesuai dengan minat siswa.
Program revitalisasi bahasa daerah dilakukan sejak 2021. Kala itu, revitalisasi ditujukan ke tiga provinsi dan lima bahasa daerah, yakni bahasa Bugis, Sunda, Jawa, Toraja, dan Makassar. Pada 2022, revitalisasi dilakukan ke 30 bahasa daerah di 13 provinsi.