Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Tidak Memberikan Perlindungan Optimal
Vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa jika tetap dipakai, dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat dan efektivitasnya tidak akan optimal dalam melindungi diri dari penyakit.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Vaksin Covid-19 IndoVac produksi PT Bio Farma yang sudah memasuki masa kedaluwarsa dinilai perlu segera dipisahkan dan tidak digunakan. Pemberian vaksin kedaluwarsa dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat serta manfaat yang didapat tidak optimal karena efektivitasnya menurun.
Namun, sejak vaksin Covid-19 didistribusikan hingga saat ini masih ditemukan vaksin kedaluwarsa di Indonesia. Hal itu menimbulkan kecemasan publik terkait keamanan vaksin tersebut.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, pelayanan kesehatan perlu memisahkan vaksin IndoVac yang telah kedaluwarsa dan tidak. Bahan aktif vaksin yang sudah kedaluwarsa kemungkinan tidak lagi bekerja efektif dalam melindungi tubuh manusia dari penyakit.
”Harusnya waktu kedaluwarsa vaksin sudah ditentukan dan vaksin dipisahkan sebelum rusak atau tidak efektif. Kalau vaksin tersebut disuntikkan setelah waktu kedaluwarsa, manfaat vaksin ditakutkan tidak lagi sesuai dengan apa yang dituliskan dalam etiketnya,” ujar Tri, Senin (12/6/2023).
Menurut Tri, sebenarnya penggunaan vaksin yang sudah kedaluwarsa tidak berbahaya. Akan tetapi, petugas kesehatan harus mengetahui apakah pasien tersebut alergi terhadap zat pelarut vaksin tersebut atau tidak. Meski begitu, masa pakainya yang kedaluwarsa akan menurunkan efektivitas vaksin.
”Manajemen vaksin di Indonesia sebenarnya sudah bagus dan ditangani banyak pihak berpengalaman. Petugas kesehatan juga seharusnya sudah tahu indikator kedaluwarsa pada vaksin. Saat tahu kedaluwarsa vaksin tersebut cepat, manajemennya harus ditingkatkan,” ujar Tri.
Saat vaksinasi penguat kedua, Tri menilai distribusi dan gerakan vaksin di tiap provinsi berbeda. Vaksinasi Covid-19 di beberapa daerah masih berjalan lambat. Hal tersebut berpotensi meningkatkan vaksin kedaluwarsa karena tidak langsung digunakan.
Harusnya waktu kedaluwarsa vaksin sudah ditentukan dan dipisahkan sebelum rusak atau tidak efektif.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 3 Mei 2023, total vaksin IndoVac yang dibeli tahun ini 4.030.840 dosis. Adapun stok vaksin Covid-19 saat ini sekitar 6,18 juta dosis, baik yang diproduksi dalam negeri maupun impor.
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, batas kedaluwarsa vaksin IndoVac masih lama. Semua persediaan vaksin Covid-19 diupayakan tidak ada yang kedaluwarsa.
”Kami tetap upayakan masyarakat mau vaksinasi agar tidak ada dan tidak terjadi vaksin kedaluwarsa,” kata Dante.
Masyarakat saat ini bisa menggunakan vaksin Covid-19 jenis apa pun yang tersedia untuk melengkapi vaksinasi dosis primer ataupun dosis penguat. Masyarakat dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan ataupun pos pelayanan vaksinasi yang tersedia.
Sebelumnya, pada Januari 2023, PT Bio Farma menghentikan sementara produksi vaksin Covid-19 IndoVac. Ketika itu, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, penghentian produksi dilakukan karena belum adanya permintaan dari Kementerian Kesehatan dan stok vaksin yang ada masih mencukupi.
”Stok vaksin IndoVac saat ini masih mencukupi. Sementara kami stop dulu produksinya sambil menunggu order dari Kemenkes,” ujar Honesti.
Honesti menambahkan, sebanyak 500 juta dosis vaksin IndoVac telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia sejak pandemi berlangsung. Melihat kondisi pandemi yang kini mulai memasuki masa transisi menuju endemi, Bio Farma akan terus mengembangkan vaksin IndoVac menjadi vaksin multistrain untuk menangkal berbagai subtipe virus SARS-CoV-2.