Penataan karier dosen yang baik memberikan harapan untuk peningkatan mutu perguruan tinggi. Pemerintah akan lebih fokus pada norma, standar, prosedur, dan kebijakan, sedangkan hal teknis diserahkan pada perguruan tinggi.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan kualitas dosen akan dilakukan melalui pengelolaan karier dosen yang lebih baik. Untuk itu, pemerintah menyiapkan aturan hukum untuk mengatur profesi dosen secara khusus dan pengelolaan karier dosen baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun swasta.
Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sofwan Effendi menyampaikan hal itu dalam temu media yang diselenggarakan Diktiristek di Bogor, Jawa Barat, Jumat hingga Sabtu (15/7/2023).
Kebijakan untuk meminimalkan beban kerja dosen akan ditetapkan dengan memberikan keleluasaan dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi. Dosen bisa lebih fokus dalam kinerjanya dengan mengedepankan minat dosen di bidang pendidikan, penelitian, ataupun pengabdian masyarakat.
”Dosen bisa lebih fokus pada tridarma perguruan tinggi. Perguruan tinggi sekarang bisa bebas sesuai dengan minat dosen, misalnya lebih fokus ke pengabdian atau pembelajaran. Itu tergantung dosen dan pihak universitas,” ucap Sofwan.
Untuk mengurangi beban kerja dosen, ada inovasi pengelolaan berbagai hal teknis dan administratif, yaitu aplikasi SISTER berbasis cloud yang memungkinkan penyatuan informasi seluruh hal terkait administratif dosen. Sistem ini akan mulai diberlakukan mulai 1 Agustus 2023 mendatang.
Dosen bisa lebih fokus pada tridarma perguruan tinggi. Perguruan tinggi sekarang bisa bebas sesuai dengan minat dosen, misalnya lebih fokus ke pengabdian atau pembelajaran. Itu tergantung dosen dan pihak universitas.
Mulai 1 Agustus 2023, pengelolaan beban kerja dosen (BKD) mulai beralih ke sistem cloud sehingga nanti hal-hal yang bersifat hectic menggunakan server akan berkurang. Seluruh sistem tentang dosen akan disatukan, baik kinerja maupun hal lainnya. ”Maka dari itu harus ada sinkronisasi data antara PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) dengan perguruan tinggi sehingga data yang diakses dari mana pun hasilnya sama,” tutur Sofwan.
Pemerintah menyiapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) khusus dosen ASN dan Permendikbudristek Pengelolaan Karier Dosen untuk ASN dan non-ASN. Kemendikbudristek akan lebih fokus untuk mengatur norma standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Adapun pengelolaan teknis dan penilaian angka kredit dosen serta kinerja diserahkan pada perguruan tinggi.
Ubah cara pandang
Secara terpisah, Ketua Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Satria Unggul Wicaksana, Minggu (16/7/2023), mendesak agar cara pandang pemerintah yang menempatkan perguruan tinggi dan dosen harus memenuhi sistem administrasi diubah. Cara pandang lama ini seolah-olah menunjukkan posisi Ditjen Diktiristek seperti rektor atau tim sumber daya manusia universitas seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengutarakan, banyak tantangan dihadapi pemerintah dalam membangun pendidikan tinggi di Indonesia yang unggul dan berdaya saing. Dalam hal pendanaan pendidikan tinggi, Indonesia masih terbatas dibandingkan beberapa negara ASEAN lain, seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia.
Demikian pula pendanaan untuk riset dan pengembangan, Nizam menyebutkan, berdasarkan data Bank Dunia 2019, anggaran riset di Indonesia sekitar 0,08 persen dari produk domestik bruto atau GDP. Angka tersebut juga masih didominasi anggaran pemerintah.
”Saat ini kita bermimpi menjadi negara maju. Upaya menjadi negara maju kuncinya ada dua, SDM berkualitas dan ekonomi berbasis pada inovasi,” kata Nizam.
Meski banyak tantangan bagi pendidikan tinggi sebagai salah satu garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia maju, pemerintah tidak boleh pesimistis. ”Dengan keterbatasan anggaran yang ada, institusi pendidikan tinggi harus tetap optimistis dalam membangun dan membawa Indonesia menuju negara maju,” ujarnya.