logo Kompas.id
HumanioraOmbudsman Temukan...
Iklan

Ombudsman Temukan Malaadministrasi dalam Pelayanan Kesehatan Primer

Malaadminstrasi ditemukan pada layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Perbaikan perlu segera dilakukan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Seorang pasien menunggu pihak keluarga di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/10/2022).
MIS FRANSISKA DEWI

Seorang pasien menunggu pihak keluarga di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Tata laksana sistem kesehatan di layanan kesehatan dasar di Indonesia belum merata. Masih ada sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama melakukan malaadministrasi dalam pelayanan, antara lain tidak memberikan layanan preventif.

”Puskesmas juga tidak memberikan layanan obat esensial. Ada pula yang tidak menyiapkan layanan pengaduan,” ungkap Asisten Ombudsman RI Bellinda W Dewanty dalam kegiatan laporan hasil Systemic Review Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000