logo Kompas.id
HumanioraBahasa Indonesia Jadi Bahasa...
Iklan

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO menjadi bukti potensi internasionalisasi bahasa Indonesia.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Salah satu suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Di sidang ini pada 20 November 2023 bahasa Indonesia resmi ditetapkan menjadi salah satu dari 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
DOKUMENTASI KBRI PARIS

Salah satu suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Di sidang ini pada 20 November 2023 bahasa Indonesia resmi ditetapkan menjadi salah satu dari 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

JAKARTA, KOMPAS — Bahasa Indonesia kini menjadi salah satu bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Saat ini terdapat 10 bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

”Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Endang Aminudin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000