logo Kompas.id
HumanioraMemahami Femisida sebagai...
Iklan

Memahami Femisida sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Jender

Pembunuhan berbasis jender terhadap perempuan atau femisida terus terjadi. Namun, pemahaman publik pada bentuk kekerasan ekstrem ini masih rendah.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Djuhandhani Rahardjo Puro tiba di RSUP dr Kariadi, Rabu (16/3/2022). Pihaknya mengejar pelaku pembunuhan terhadap perempuan dan anak yang jasadnya ditemukan terpisah di sekitar jalan Tol Semarang-Solo pada Minggu (13/3/2022) dan Rabu siang.
DOK HUMAS POLDA JATENG

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Djuhandhani Rahardjo Puro tiba di RSUP dr Kariadi, Rabu (16/3/2022). Pihaknya mengejar pelaku pembunuhan terhadap perempuan dan anak yang jasadnya ditemukan terpisah di sekitar jalan Tol Semarang-Solo pada Minggu (13/3/2022) dan Rabu siang.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perempuan menjadi korban femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan. Kendati demikian, kasus-kasus femisida belum banyak dikenali masyarakat dan belum ada pendokumentasian data terpilah jender terkait korban femisida.

”Pengaduan kasus femisida, terlebih femisida bunuh diri, hampir tak pernah dilaporkan ke lembaga hak asasi manusia, termasuk Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan), dan pengada layanan,” ucap komisioner Komnas Perempuan, Rainy M Hutabarat, Selasa (5/12/2023).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000