logo Kompas.id
HumanioraDekarbonisasi Sektor Energi...
Iklan

Dekarbonisasi Sektor Energi Perlu Upaya Reformasi

Reformasi dekarbonisasi sektor energi perlu dilakukan mulai dari menghentikan pembangunan PLTU batubara hingga meningkatkan kemauan politik.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
Tampak dump truck (warna hijau) memuat batubara di pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023). Tambang Asam-Asam memproduksi 3,2 juta ton batubara per tahun, dan sebagian dipasok langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam Asam, Tanah Laut.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Tampak dump truck (warna hijau) memuat batubara di pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023). Tambang Asam-Asam memproduksi 3,2 juta ton batubara per tahun, dan sebagian dipasok langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam Asam, Tanah Laut.

JAKARTA, KOMPAS – Dekarbonisasi sektor energi belum sesuai target iklim yang ditunjukkan dengan perlakuan khusus pada energi fosil batubara. Karena itu, perlu reformasi dekarbonisasi sektor energi antara lain dengan menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap batubara.

Hal itu terangkum dalam makalah kebijakan yang disusun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB-UI) bersama Greenpeace Indonesia yang diluncurkan pada Selasa (12/12/2023), di Jakarta.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000