logo Kompas.id
HumanioraVaksin Covid-19 Kini Berbayar
Iklan

Vaksin Covid-19 Kini Berbayar

Vaksin Covid-19 kini hanya gratis bagi masyarakat rentan. Masyarakat umum di luar itu yang ingin divaksin Covid-19 harus membayar.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 4 menit baca
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin berjenis Inavac di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (19/12/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan vaksin dosis kelima berjenis Inavac untuk memperkecil potensi penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Melalui Dinas Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sentra vaksinasi yang tersebar di 44 lokasi.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin berjenis Inavac di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (19/12/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan vaksin dosis kelima berjenis Inavac untuk memperkecil potensi penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Melalui Dinas Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sentra vaksinasi yang tersebar di 44 lokasi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak lagi memberikan vaksinasi Covid-19 gratis mulai 1 Januari 2024 kepada masyarakat umum. Namun, bagi kelompok rentan yang memiliki risiko kesakitan dan kematian lebih tinggi, vaksin masih diberikan gratis.

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program. Dengan aturan ini, vaksinasi Covid-19 bagi kelompok rentan mulai menjadi program imunisasi rutin di seluruh Indonesia yang ditanggung oleh negara.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000