logo Kompas.id
HumanioraPencegahan Kekerasan di...
Iklan

Pencegahan Kekerasan di Sekolah Dinilai Masih Formalistis

Kekerasan masih menjadi ancaman bagi peserta didik di satuan pendidikan yang perlu serius diatasi.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memaparkan aturan baru pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan berdasarkan Permendikbudrisetk No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di peluncuran Merdeka Belajar Episode 25 di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
KEMENDIKBUDRISTEK

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memaparkan aturan baru pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan berdasarkan Permendikbudrisetk No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di peluncuran Merdeka Belajar Episode 25 di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang utamanya dikenal dengan “tiga dosa besar” pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi, harus serius diselesaikan. Pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut agar tak terjebak formalistis dan berhenti pada slogan di sekolah. Butuh upaya dan kolaborasi yang nyata agar pemahaman mendalam soal kekerasan pada level mikro dan siber dijalankan dengan serius di sekolah dan madrasah.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriyansyah di Jakarta, Rabu (3/1/2024), mengatakan, P2G mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang segera mengeluarkan peraturan sebagai upaya mewadahi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Namun hal ini tidak cukup. Kemendikbudristek didorong lebih serius menuntaskan ”tiga dosa besar” pendidikan di pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000