241.000 Anggota Jemaah Haji Akan Diberangkatkan pada 2024
Sebanyak 241.000 anggota jemaah haji akan diberangkatkan pada ibadah haji tahun 2024.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang akan diberangkatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi mencapai 241.000 orang. Hal itu sesuai dengan kesepakatan perhajian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas mengatakan, kesepakatan perhajian atau ta’limatul hajj untuk musim haji 1445 H atau 2024 M telah ditandatangani dirinya sebagai Menteri Agama RI serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F al-Rabiah di Jeddah. Terdapat beberapa hal yang disepakati.
”Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan 241.000 orang,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Yaqut menuturkan, jumlah jemaah haji yang diberangkatkan meliputi 221.000 orang untuk kuota normal dan 20.000 orang yang merupakan kuota tambahan. Hal itu sudah disetujui Raja Arab Saudi. ”Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” ucapnya.
Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Tercatat pada 2019, Indonesia mendapat kuota 231.000 jemaah. Jumlah itu menurun pada 2022 menjadi 100.051 orang akibat pandemi Covid-19. Sementara pada 2023, kuota jemaah haji Indonesia 229.000 orang.
Yaqut menyampaikan, selain bertambahnya kuota jemaah haji, terdapat pula beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam kesepakatan perhajian bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sejumlah permintaan terkait pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi Pemerintah Arab Saudi.
”Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan Jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji. Dengan begitu, peluang memilih penyedia layanan haji yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia bisa lebih terbuka.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F al-Rabiah telah menyatakan komitmennya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji asal Indonesia. ”Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” katanya.
Kuota reguler
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji untuk kuota reguler yang masuk dalam alokasi haji tahun 1445 H/2024 M. Daftar nama dari jemaah haji tersebut telah diumumkan dan dikirimkan melalui kantor wilayah kementerian agama provinsi di seluruh Indonesia. Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M dapat diakses pula melalui laman http://bit.ly/hajireguler2024.
Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menuturkan, pelunasan biaya ibadah haji tahap pertama dapat dilakukan bagi jemaah yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kriteria itu meliputi jemaah haji reguler yang memiliki nomor urut porsi keberangkatan ibadah haji 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, dan jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Jemaah haji juga diharapkan bisa selalu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh agar bisa memenuhi istitha’ah atau kemampuan kesehatan. ”Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima. Maka, kepada para jemaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh,” kata Hilman.