Virus Polio Bersirkulasi, Perkuat Imunisasi dan Kebersihan Lingkungan
Infeksi virus polio dapat dicegah secara efektif melalui pemberian imunisasi polio lengkap dan kebersihan lingkungan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Surveilans kesehatan yang dilakukan pascatemuan kasus lumpuh layuh akibat virus polio tipe dua di Jawa Tengah dan Jawa Timur menunjukkan adanya sirkulasi virus polio di masyarakat. Sembilan anak positif virus polio di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang dilaporkan tanpa gejala.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, upaya surveilans dilakukan pascalaporan kasus lumpuh layuh akibat virus polio. Ada tiga kasus telah dilaporkan. Satu kasus dilaporkan di Jawa Tengah dan dua kasus di Jawa Timur.
Salah satu kasus merupakan anak berusia 6 tahun yang berdomisili di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kasus tersebut dilaporkan mulai menunjukkan gejala pada akhir November 2023. Sebelumnya, anak tersebut telah tinggal 1,5 bulan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
”Tiap ada kejadian, kami lakukan surveilans pada anak sakit ataupun sehat di daerah tersebut. Di Kabupaten Sampang, hasil pemeriksaan keluar dengan sembilan kasus positif (virus polio) pada anak sehat. Ini menunjukkan ada sirkulasi (virus) di daerah itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Maxi menuturkan, pemeriksaan dilakukan pada 30 sampel untuk masing-masing kabupaten yang melaporkan adanya kasus polio, antara lain Kabupaten Sampang dan Kabupaten Klaten. Sementara pemeriksaan di Kabupaten Klaten masih dalam proses.
Dengan adanya bukti bahwa virus polio sudah bersirkulasi di masyarakat, upaya perlindungan harus diperkuat. Penularan virus polio berakibat fatal pada individu dan kelompok yang belum terlindungi dengan imunisasi polio dosis lengkap. Risiko penularan kian tinggi pada masyarakat yang tinggal di lingkungan buruk.
Khusus di Kabupaten Sampang, hasil pemeriksaan telah keluar dengan sembilan kasus positif (virus polio) pada anak sehat. Ini menunjukkan sudah ada sirkulasi (virus) di daerah tersebut.
Menurut Maxi, perlindungan dengan imunisasi akan optimal melalui pemberian empat dosis vaksin tetes polio (oral polio vaccine/OPV) dan dua dosis vaksin suntik polio (inactivated poliovirus vaccine/IPV).
Perlindungan dengan imunisasi akan maksimal jika cakupan di masyarakat minimal mencapai 95 persen. Secara nasional, cakupan imunisasi OPV4 mencapai 95,4 persen dan IPV1 mencapai 87,5 persen.
Sementara data Kementerian Kesehatan menunjukkan, cakupan imunisasi yang masih rendah di sejumlah wilayah. Cakupan imunisasi untuk OPV dosis 4 pada 2022 paling rendah dilaporkan di Provinsi Aceh (52,8 persen), Papua (65 persen), dan Sumatera Barat (66,9 persen).
Adapun cakupan imunisasi IPV dosis 1 yang paling rendah ditemukan di provinsi yang sama, yakni Aceh (21,6 persen), Papua (57,2 persen), dan Sumatera Barat (53,7 persen).
Selain pada perlindungan lewat imunisasi, Maxi menambahkan, kebersihan lingkungan serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat penting untuk mencegah penularan virus polio.
Kebiasaan masyarakat yang masih melakukan buang air besar sembarangan dan tidak menggunakan air bersih untuk konsumsi harian akan meningkatkan risiko penularan polio.
Virus polio umumnya akan masuk ke dalam tubuh melalui mulut akibat tertelannya makanan ataupun air yang telah terkontaminasi. Virus polio dapat menyebar di lingkungan sekitar melalui feses. Karena itu, kondisi kesehatan lingkungan yang buruk akan mempercepat penyebaran virus polio di masyarakat.
”Mencegah penularan polio dilakukan dengan memastikan cakupan imunisasi polio tinggi dan merata serta memastikan lingkungan bersih dan perilaku hidup bersih dan sehat dijalankan dengan baik,” kata Maxi.
Vaksin baru
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Hindra Irawan Satari menuturkan, pemerintah akan menyelenggarakan Sub-Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka merespons kasus lumpuh layuh akut akibat virus polio.
Menurut rencana, Sub-PIN Polio dilakukan dua putaran mulai 15 Januari 2024 di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pelaksanaan Sub-PIN Polio tersebut akan digunakan vaksin polio generasi baru, Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 (nOPV2). Vaksin tersebut diberikan untuk membantu menghentikan penyebaran wabah/outbreak dari cVDPV2 atau virus polio vaksin tipe dua yang bermutasi dan telah bersirkulasi.
Ia memastikan, vaksin yang digunakan untuk Sub-PIN polio aman dan efektif untuk mengatasi penyebaran virus polio, terutama virus polio cVDPV2. Hasil uji klinis dari vaksin tersebut juga menunjukkan reaksi simpang atau kejadian pascaimunisasi yang aman dan dapat ditoleransi.
”Vaksin nOPV2 diberikan sebagai senjata pilihan jika ada KLB (kejadian luar biasa). Vaksin ini tidak diberikan untuk program imunisasi rutin. Dengan pemberian vaksin OPV empat dosis dan IPV dua dosis lengkap dan menyeluruh, itu seharusnya efektif memutus rantai penularan polio,” ujar Hindra.