logo Kompas.id
HumanioraAgar Tak Ada Lagi Kasus...
Iklan

Agar Tak Ada Lagi Kasus Kesakitan dan Kematian Petugas KPPS

Kesiapsiagaan dalam menghadapi kegawatdaruratan di bidang kesehatan pada Pemilu 2024 semakin diperkuat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Petugas KPPS menjalani tes cepat di Puskesmas Satelit, Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Kamis (26/11/2020).
VINA OKTAVIA

Petugas KPPS menjalani tes cepat di Puskesmas Satelit, Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Kamis (26/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kejadian kasus kesakitan dan kematian pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang bertugas dalam Pemilu 2024 harus dicegah secara optimal. Upaya persiapan dalam menghadapi kegawatdaruratan di bidang kesehatan pun diperkuat untuk memastikan kesehatan dari para petugas sejak sebelum proses pemilihan, saat proses pemilihan, dan pascapemilihan berlangsung.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sumarjaya mengatakan, upaya kegawatdaruratan telah disiapkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Kesiapan tersebut meliputi fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Ia menuturkan, setidaknya sudah tersedia 352 Pusat Keamanan Masyarakat (PSC) yang dapat memberikan respons cepat kepada masyarakat ataupun petugas yang membutuhkan bantuan terkait kesehatan. Selain itu, ada pula tim kesehatan darurat (EMT). Sebanyak 13.468 tenaga cadangan kesehatan telah disiagakan dalam 458 tim yang sudah dibentuk.

”Jadi, itu kesiapsiagaan kita. Bagaimana kita bisa merespons cepat jika terjadi hal-hal yang berkaitan dengan kegawatdaruratan,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Obrin Parulian dalam Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Pemilu 2024, Kamis (8/2/2024), mengatakan, langkah antisipasi kasus kesakitan dan kematian pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 akan semakin diperkuat. Tingginya kasus kejadian kesakitan dan kematian pada petugas KPPS dalam Pemilu 2019 diharapkan tidak terulang kembali.

Petugas KPPS menggunakan pakai medis saat bertugas dalam Pilwali Kota Surabaya di TPS24 yang bertema tenaga medis Covid-19 di Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas KPPS menggunakan pakai medis saat bertugas dalam Pilwali Kota Surabaya di TPS24 yang bertema tenaga medis Covid-19 di Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020).

Pada Pemilu 2019 setidaknya ada lebih dari 500 petugas KPPS yang meninggal. Dengan penyebab kematian terbanyak, antara lain, koma hepatikum, stroke, gagal napas, hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, dan TBC. Kasus kematian tertinggi dilaporkan di Jawa Barat (117 kasus), Jawa Timur (82 kasus), dan Jawa Tengah (44 kasus).

Iklan

”Kasus kesakitan dan kematian harus bisa diminimalkan sampai semaksimal mungkin. Kita harus pertahankan petugas yang sehat agar tetap sehat, serta memitigasi risiko petugas-petugas KPPS yang memang memiliki penyakit tertentu, seperti hipertensi dan diabetes,” tutur Obrin.

Baca juga: KSP: Penapisan Kesehatan KPPS untuk Lancarkan Pemilu

Ia menyampaikan, petugas KPPS memiliki beban kerja yang cukup tinggi, baik sebelum hari pemilihan, pada saat pemilihan, maupun sesuai hari pemilihan. Karena itu, upaya pemantauan kesehatan, mulai dari upaya promotif dan preventif, deteksi dini, dan perawatan pada petugas KPPS harus dilakukan secara maksimal mulai dari masa persiapan pemilihan sampai pascapemilihan.

Selain beban kerja yang tinggi, faktor risiko lain yang juga perlu diperhatikan adalah adanya riwayat penyakit selama satu tahun terakhir, adanya gangguan kesehatan, kebiasaan tidak sehat seperti merokok dan jarang berolahraga, serta kecemasan selama bertugas.

Saat ini, tercatat ada 5,7 juta petugas KPPS yang bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Menurut catatan Kementerian Kesehatan, baru 2,1 juta petugas yang sudah melakukan skrining kesehatan. Dari jumlah itu, sebanyak 205.200 petugas ditemukan dengan risiko penyakit.

Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani tes kesehatan di RPTRA Mawar, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Tes kesehatan secara gratis itu merupakan salah satu syarat menjadi anggota KPPS yang bertujuan untuk mencegah banyaknya petugas KPPS yang meninggal seperti saat Pemilu 2019.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani tes kesehatan di RPTRA Mawar, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Tes kesehatan secara gratis itu merupakan salah satu syarat menjadi anggota KPPS yang bertujuan untuk mencegah banyaknya petugas KPPS yang meninggal seperti saat Pemilu 2019.

Selain itu, dari 2,1 juta petugas tersebut juga masih ada yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dilaporkan terdapat 334.961 petugas yang tidak terdaftar dalam program JKN dan 460.314 petugas terdaftar, tetapi status kepesertaannya tidak aktif.

Dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang terbit 20 November 2023 telah diatur bahwa seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 perlu dipastikan melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan. Selain itu, petugas pun didorong untuk menjadi peserta JKN. Pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN.

Baca juga: KPU Rekrut 5,7 Juta Petugas KPPS, Surat Keterangan Sehat Jadi Syarat

Terkait dengan upaya untuk menjaga kesehatan bagi petugas KPPS, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan empat rekomendasi yang harus diperhatikan. Para petugas diharapkan untuk selalu memperhatikan kecukupan waktu tidur minimal 6-8 jam per hari, cukup berolahraga, cukup makan, dan cukup minum.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000