99,4 Persen Calon Jemaah Haji Lulus Pemeriksaan Kesehatan
Kuota haji untuk Indonesia tahun ini naik sebanyak 20.000 jemaah menjadi 241.000 orang.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penambahan kuota Haji pada tahun 2024 harus dilalukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang mengedepankan prinsip transparansi. Hal itu mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 12 Mei 2024 dan puncak pelaksanaan ibadah haji pada 15 Juni 2024.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito mengatakan, Kementerian Agama harus menyelenggarakan haji sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Adapun penambahan kuota haji tahun ini sebanyak 20.000 orang yang dibagi menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kuota Jemaah Haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dengan tambahan sebanyak 20.000 orang sehingga total berjumlah 241.000 orang. Jumlah ini merupakan kuota terbanyak selama penyelenggaraan ibadah haji tujuh tahun terakhir.
”Beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan terkait pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji adalah pelunasan biaya calon jemaah haji, kesiapan asrama haji, serta kesiapan transportasi udara dan bandara,” kata Warsito saat memimpin rapat koordinasi persiapan sarana, prasarana, dan layanan untuk jemaah haji tahun 2024 akhir pekan ini.
Selain itu, layanan untuk jemaah haji selama di Arab Saudi juga terkait dengan penyediaan akomodasi, katering, dan pengaturan transportasi serta mobilitas jemaah haji Indonesia juga harus diperhatikan. Hal itu mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai sekitar tiga bulan lagi atau pada 12 Mei 2024 dan puncak pelaksanaan ibadah haji pada 15 Juni 2024.
Secara khusus, Warsito juga menyoroti ketersediaan konsumsi khusus untuk calon jemaah lansia dan risiko penyakit khusus, serta memiliki rasa masakan Nusantara sehingga benar-benar tepat sasaran. ”Haji ramah lansia juga harus mengakomodasi informasi-informasi layanan khusus dan prioritas lansia di semua layanan, termasuk kamar dan lift khusus,” ucapnya.
Berdasarkan data pada sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji secara terpadu (Siskohat) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, pada 23 Februari 2024 pukul 08.00 tercatat 99,4 persen calon jemaah telah lulus pemeriksaan kesehatan haji dan sebanyak 92,88 persen calon jemaah sudah melakukan pelunasan biaya haji.
Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dengan tambahan sebanyak 20.000 orang sehingga total berjumlah 241.000 orang. Jumlah ini merupakan kuota terbanyak selama penyelenggaraan ibadah haji tujuh tahun terakhir.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Syaiful Mudjab menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi agar ada skema jalur cepat pada tiga bandara embarkasi, yakni Bandar Udara Soekarno Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, dan Adi Soemarmo di Solo. Jumlah petugas haji yang sedianya ditetapkan sebanyak 4.421 petugas juga tidak perlu dikurangi menjadi 2.210 petugas.
”Apabila hal ini dapat dilakukan, sebanyak 128.000 atau lebih 50 persen calon jemaah haji dapat dilayani melalui jalur fast track,” kata Syaiful.
Adapun 14 asrama embarkasi haji telah disiapkan untuk keberangkatan melalui 554 kloter pun sudah disiapkan.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendo Susilo menambahkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, digitalisasi hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, pembaruan petugas kesehatan haji, dan persiapan layanan kesehatan di Arab Saudi.
”Semua data riwayat medis para jemaah haji akan terhimpun dalam sistem International Patient Summary,” kata Liliek.
Sistem ini memuat ringkasan riwayat medis pasien yang memuat data, seperti demografi pasien, alergi dan intoleransi, imunisasi dan vaksinasi, serta pengobatan dan masalah kesehatan. Data disimpan dalam bentuk barcode pada kartu jemaah haji sehingga memudahkan untuk penanganan medis ketika berada di Arab Saudi.