logo Kompas.id
HumanioraLibatkan Pengawasan Publik,...
Iklan

Libatkan Pengawasan Publik, Kemenag Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Kementerian Agama terus berupaya melakukan transformasi layanan dengan meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
Diskusi grup terfokus (FGD) bertajuk pengawasan kolaboratif yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Banda Aceh, Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Diskusi grup terfokus (FGD) bertajuk pengawasan kolaboratif yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Banda Aceh, Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kementerian Agama atau Kemenag terus berupaya melakukan transformasi layanan dengan meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Di sisi lain, pengawasan atas berbagai kebijakan ataupun program pemerintah juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menyampaikan, Kemenag berkomitmen dalam mewujudkan transformasi layanan dan pemerintahan yang bersih (good governance). Hal ini salah satunya dilakukan dengan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000