logo Kompas.id
HumanioraTerkait ”Publisher Rights”,...
Iklan

Terkait ”Publisher Rights”, Indonesia Harus Segera Belajar Cara Negosiasi dengan Platform Digital

Belajar negosiasi dengan platform diperlukan karena Indonesia belum berpengalaman untuk itu.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
Foto tumpukan sejumlah koran yang terbit di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Di tengah gempuran media sosial, media arus utama saat ini masih menjadi acuan informasi bagi warga.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Foto tumpukan sejumlah koran yang terbit di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Di tengah gempuran media sosial, media arus utama saat ini masih menjadi acuan informasi bagi warga.

JAKARTA, KOMPAS—Implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal dengan publisher rights masih terus dibahas. Salah satu hal yang dinilai penting adalah mempelajari cara bernegosiasi dengan platform digital, seperti Google dan pihak-pihak lain.

Hal ini disampaikan peneliti media berkelanjutan, Agus Sudibyo dalam diskusi Editor’s Talk Forum Pemred “Menguatkan Ekosistem Media: Setelah Publisher Rights, Apa Lagi?”, Rabu (27/3/2024) di Jakarta. Menurut Agus, Indonesia harus belajar kepada pakar internasional yang negaranya berhasil menerapkan publisher rights, seperti di Australia. Dari mereka bisa dipelajari trik negosiasi yang digunakan agar perusahaan platform digital mau mendukung bisnis media Tanah Air.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000