Masa pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji 2024 telah berakhir. Para jemaah haji diimbau menjaga kesehatan.
Oleh
EVY RACHMAWATI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 194.744 jemaah haji reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji pada akhir masa pelunasan periode kedua. Hal ini berarti ada sisa kuota haji Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan optimistis kuota haji 2024 bakal terserap seluruhnya. Sebab, ada banyak calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu.
Yaqut menyampaikan hal itu dalam penutupan acara Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu (27/3/2024) malam, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Bimbingan teknis itu diikuti 1.120 peserta.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ace Hasan Syadzily menyatakan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memiliki waktu cukup panjang sehingga diharapkan dapat menghasilkan layanan yang lebih optimal.
Hal ini disebabkan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah memutuskan biaya perjalanan ibadah haji jauh lebih awal.
Pelunasan tahap II biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1445 Hijriah/2024 Masehi ditutup pada Selasa (26/3/2024).
”Masa pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab dalam keterangan pers di Jakarta.
Ada yang masih berhitung soal dana pelunasan dan bekalnya.
”Jumlah jemaah yang melunasi terdiri dari 192.874 jemaah reguler, 1.484 petugas haji daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” tuturnya.
Pertimbangkan perpanjangan pelunasan
Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Jadi, total ada 241.000 kuota, terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
”Artinya, ada sisa kuota,” kata Saiful Mujab. Karena itu, pihaknya sedang mempertimbangkan rencana pembukaan perpanjangan masa pelunasan.
Kementerian Agama menyiapkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait dengan kriteria jemaah yang berhak lunas tahap perpanjangan.
”Saat ini tercatat ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi, tetapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif sebelumnya menjelaskan, pelunasan tahap dua untuk memfasilitasi calon jemaah yang gagal dalam sistem pembayaran.
Tahap ini sekaligus untuk penggabungan calon jemaah dengan mahram atau kerabat dekat, untuk pendampingan calon jemaah haji yang lanjut usia. ”Ada yang masih berhitung soal dana pelunasan dan bekalnya,” ujarnya.
Sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji, calon jemaah mesti menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan sehat. Calon jemaah yang berangkat diharapkan relatif mandiri.