Jumlah Arsitek yang Memiliki Tanda Register Masih Terbatas
Sampai sekarang, jumlah arsitek di Indonesia yang memiliki tanda register masih sangat terbatas.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Arsitek memiliki kompetensi untuk menunjang aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan dalam mendirikan bangunan gedung. Namun, sampai sekarang jumlah arsitek di Indonesia yang memiliki tanda register sebagai bukti kompetensi profesional masih sangat terbatas.
Ketua Dewan Arsitek Indonesia (DAI) Bambang Eryudhawan menyampaikan, saat ini tidak sembarang orang bisa disebut sebagai arsitek. Sebab, merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, seseorang bisa disebut arsitek ketika dia sudah memiliki Surat Tanda Register Arsitek (STRA) sebagai bukti kompetensi profesional.
STRA merupakan bukti tertulis agar seseorang dapat melakukan praktik arsitek. Pemegang STRA bertanggung jawab baik secara moril maupun materiil, atas aspek keandalan dan keselamatan pada bangunan yang dirancangnya. Tanggung jawab ini juga berlaku di hukum sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus karya arsitektur.
”Selama ini publik masih melihat ruang lingkup pekerjaan arsitek pada aspek estetika. Padahal, pekerjaan arsitek adalah untuk menunjang keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan,” ujarnya saat berkunjung ke Redaksi Harian Kompas di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
DAI mencatat, jumlah arsitek atau seseorang yang memiliki STRA di Indonesia saat ini baru 4.563 orang seiring dengan adanya ketentuan baru yang tertuang dalam UU Arsitek. Namun, sebagian besar arsitek masih tersebar di wilayah Jawa. Adapun jumlah arsitek di luar Jawa masih sangat terbatas.
Apabila dibandingkan dengan populasi Indonesia yang mencapai 270 juta penduduk, maka 1 arsitek melayani sekitar 30.000 penduduk. DAI pun memperkirakan masih perlu sekitar 9.000 arsitek hingga akhir tahun 2025 untuk melayani penduduk di daerah-daerah.
Hati-hati praktik ilegal
Selain jumlah arsitek dengan STRA yang masih terbatas, Bambang juga menyoroti terkait banyaknya penyalahgunaan gelar dan kegiatan praktik arsitek ilegal, terutama oleh warga negara asing (WNA). Mereka melakukan praktik secara ilegal dengan memasang iklan dan informasi di media sosial padahal belum memiliki STRA.
Agar terhindar dari berbagai dampak negatif, DAI mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa melihat kredibilitas arsitek tersebut. Beberapa hal yang bisa dilakukan di antaranya dengan memeriksa sertifikasi atau STRA dan portofolio arsitek, melakukan uji silang dengan klien sebelumnya, dan memanfaatkan sumber informasi di internet.
Terkait rencana kerja ke depan, kata Bambang, DAI juga berupaya untuk terus meluaskan pengetahuan tentang profesi arsitek dan potensi penyelahgunaan gelar tersebut. Di sisi lain, perlu juga memberikan informasi dan edukasi terkait praktik arsitek yang tidak memenuhi standar kinerja guna melindungi kepentingan masyarakat dan menghindari dampak negatif.
”Seseorang yang tidak mengerti aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, termasuk standar lainnya akan membuat bangunan tidak bisa beroperasi secara normal. Seseorang yang tidak memiliki kompetensi arsitek akan merugikan owner,” katanya.
Sekretaris sekaligus Komite Kominfo-Registrasi DAI Stevanus J Manahampi menambahkan, selain teregistrasi, seharusnya seseorang juga memerlukan lisensi untuk membuka praktik arsitek sebagai bentuk tanggung jawab terhadap desain arsitekturnya.
Lisensi arsitek merupakan bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab praktik arsitek dalam penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lain. Lisensi arsitek diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan mengikuti peraturan daerah masing-masing dan hanya berlaku di daerah tempat diterbitkan lisensi tersebut.
”Ini sekaligus memperkuat jalur hukum. Saat ini, teman-teman lulusan arsitek sudah sadar terhadap aturan ini. Hal yang justru masih menjadi pekerjaan kami, yaitu lebih ke masyarakat. Kita perlu mengedukasi masyarakat agar jangan terus dibodohi oleh orang-orang yang mengaku arsitek,” ucapnya.