logo Kompas.id
HumanioraBelum Semua Aturan Pelaksanaan...
Iklan

Belum Semua Aturan Pelaksanaan UU TPKS Diundangkan, Komitmen Presiden Dinantikan

Implementasi UU TPKS membutuhkan panduan teknis. Presiden diminta segera mengesahkan semua aturan turunan UU TPKS.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Siluet seorang aktivis dengan payungnya saat mengikuti Aksi Kamisan ke-767 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Aksi Kamisan ke -767 ini mengangkat tema hak perlindungan perempuan seiring peringatan Hari Perempuan Internasional.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Siluet seorang aktivis dengan payungnya saat mengikuti Aksi Kamisan ke-767 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Aksi Kamisan ke -767 ini mengangkat tema hak perlindungan perempuan seiring peringatan Hari Perempuan Internasional.

Tinggal lima hari lagi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual genap dua tahun sejak disahkan pada 9 Mei 2022. Namun, lima dari tujuh peraturan pelaksana dari undang-undang itu belum juga diundangkan.

Semakin lama peraturan pelaksanaan diterbitkan, semakin lama pula korban kekerasan seksual mendapatkan akses keadilan. Karena itu, Presiden Joko Widodo diminta segera menandatangani regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi korban kekerasan seksual.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000