logo Kompas.id
HumanioraBiaya Kuliah di PTN...
Iklan

Biaya Kuliah di PTN Dikeluhkan, Mahasiswa Tidak Boleh Terkendala Kuliah

Kenaikan uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri membuat mahasiswa menjerit. Biaya kuliah masih dikeluhkan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menggelar demonstrasi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Gedung Rektorat, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menggelar demonstrasi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Gedung Rektorat, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Penyesuaian biaya kuliah di sejumlah perguruan tinggi negeri belakangan ini mendapat sorotan publik karena dinilai memberatkan beban mahasiswa. Pada tahun 2024, kenaikan uang kuliah tunggal direstui karena pemerintah menyesuaikan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi.

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tjitjik Sri Tjahjandarie, di Jakarta, Jumat (10/5/2024), mengatakan berdasarkan aturan undang-undang, biaya kuliah tunggal (BKT) harus ditinjau setiap waktu.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000