RUU Cipta Kerja memberikan keluwesan pada pertambangan bahan galian nuklir yang kini dapat dikomersialkan karena dikelola oleh badan usaha milik negara dan swasta.
OlehPRADIPTA PANDU
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui Presiden dan DPR untuk disahkan telah menghapus dan mengubah sejumlah ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Pertambangan bahan galian nuklir kini dapat dikomersialkan [...]