logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiRestorasi di Area Konsesi...
Iklan

Restorasi di Area Konsesi Harus Tetap Berjalan

Oleh
· 2 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS – Badan Restorasi Gambut RI dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengambil langkah selama proses revisi rencana kerja usaha dibuat. Restorasi konsesi harus tetap berjalan karena jutaan hektar area restorasi berada di konsesi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ida Bagus Putera Parthama mengatakan, program restorasi di area perusahaan bisa dilakukan setelah rencana kerja usaha (RKU) direvisi. RKU itu disesuaikan dengan tata ruang baru peta ekosistem gambut yang sedang disusun Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup KLHK. (Kompas, Rabu 1/2).

“Kami berharap RKU bisa cepat selesai. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan KLHK, apa ada langkah yang bisa diambil selagi RKU direvisi,” kata Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Nazir Foead di sela-sela kuliah umum tentang restorasi gambut di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP), di Palangkaraya, Kamis (2/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000