Perburuan Satwa Liar di Aceh Masih Marak
JAKARTA, KOMPAS- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Sapto Aji Prabowo menuturkan, kasus perburuan satwa liar, seperti gajah sumatera, harimau sumatera, orangutan, rusa, dan rangkong di kawasan hutan di Aceh masih marak. Hewan lindung itu selain diburu untuk diperjualbelikan, atau diracun karena dianggap hama oleh warga.
Berdasarkan data World Wildlife Fund (WWF) Sumatera Bagian Utara sepanjang 2012-2016 sebanyak 32 gajah mati akibat diracun dan buru. Akibatnya, populasi gajah kian menurun dari 750 ekor pada 2003 menjadi 500 ekor pada 2016.
Direktur Pusat Informasi Orangutan (OIC) Panut Hadisiswoyo, Rabu (8/2), menuturkan, orangutan sumatera di Aceh terancam punah karena diburu dan mati karena habitatnya rusak. Pada 2016, OIC menangani 16 ekor orangutan. Dari 16 ekor itu sebanyak 9 ekor disita dari warga dan 7 ekor dievakuasi di hutan karena kondisinya sekarat. Menurut Panut, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan masih lemah.