Iklan

Kilas Iptek

Oleh
· 1 menit baca

Pemerintah Mengajukan Banding

Pemerintah mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya yang mengabulkan gugatan warga atau citizen lawsuit tentang dampak kebakaran hutan dan lahan. ”Semua menyatakan banding, dari Presiden sampai DPRD Kalimantan Tengah, menurut rencana dalam waktu dekat ini kami ajukan,” kata kuasa hukum DPRD Kalteng, Hendry S Dalim, di Palangkaraya, Minggu (26/3). Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya, Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Pertanian, Gubernur Kalteng, dan DPRD Kalteng dinyatakan lalai atau melawan hukum terkait bencana asap dan kebakaran hutan dan lahan pada 2015. (IDO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000