JAKARTA, KOMPAS — Ponsel pintar besutan Apple seri terbaru, yakni iPhone 7 dan iPhone 7 Plus, resmi menyambangi jaringan ritel resmi di Indonesia dengan penjualan serentak pada Jumat (31/3). Produk ini bisa tersedia setelah Apple lama terkendala terkait regulasi kandungan lokal.
Secara terpisah, terdapat dua acara peresmian penjualan dua varian ponsel ini di tempat berbeda, yakni di gerai milik operator telekomunikasi Smartfren dan jaringan pemegang lisensi penjualan Apple resmi, yakni iBox. Di iBox Central Park Jakarta, misalnya, terdapat seremoni penjualan yang khusus digelar untuk menyambut hari penjualan ini.
”Ada acara khusus di enam lokasi penjualan, tapi secara serentak iPhone 7 ataupun 7 Plus sudah tersedia di gerai iBox di Indonesia,” kata Jeremy Sim, CEO Retail PT Erajaya Swasembada.
Pilihan kapasitas penyimpanan internal yang ditawarkan untuk setiap varian adalah 32, 128, dan 256 gigabita. Harga jual untuk ponsel ini beragam mulai Rp 12 juta sampai Rp 17,7 juta.
Penjualan resmi hari ini bisa dilakukan setelah Apple memenuhi ketentuan pemerintah terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Sebelumnya, mereka hanya bisa menjual secara resmi hingga seri 6, sementara 6S hanya bisa dibeli dari jalur penjualan di luar itu.
Beberapa perbedaan signifikan dari iPhone 7 dan iPhone 7 Plus terletak pada ukuran layar dan teknologi kamera. Pada iPhone 7 Plus terdapat sepasang lensa kamera di belakang salah satunya untuk mengambil fitur portrait.