logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiAturan Tak Lengkap, Pelayaran ...
Iklan

Aturan Tak Lengkap, Pelayaran Ancam Ekosistem

Oleh
· 2 menit baca

Jakarta, KompasInsiden kecelakaan kapal bisa menjadi ancaman kerusakan terumbu karang di sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah didorong melengkapi rambu-rambu ataupun aturan main terkait jalur-jalur pelayaran, terutama pada kawasan sensitif. Profesor Riset Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia Suharsono, Jumat (26/5), di Jakarta, mengatakan, perairan Indonesia memiliki tipe terumbu karang dangkal (patch reefs/gosong terumbu) yang banyak dan tersebar. Tak semua terdata dalam peta pelayaran kapal. Gosong terumbu yang berkedalaman 5-6 meter ini bisa mengandaskan kapal besar. Salah satu contoh, kasus kapal pesiar Caledonian Sky di Raja Ampat pada 4 Maret 2017. "Idealnya dibangun rambu penanda jadi kapal besar tak boleh lewat," kata pakar karang ini.Selain rambu, Suharsono mendorong agar pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah memiliki aturan detail terkait besaran nilai denda terkait kerusakan karang akibat tertabrak kapal. Besaran nilai denda ini ditentukan dari luas, status perairan, keberadaan biota endemik, dan relevansi terhadap kegiatan ekonomi. Terkait kecelakaan kapal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan kemungkinan membawa gugatan perdata kasus Caledonian Sky ke pengadilan. Ini karena tak tercapai kesepakatan dengan perwakilan penjamin asuransi perusahaan terkait nilai ganti rugi."Biaya pemulihan akibat Caledonian Sky sekitar Rp 6 triliun (461 juta dollar AS)," kata Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK.Pemerintah juga menangani kasus kapal kandas di perairan Bangka Belitung dan Taman Nasional Karimunjawa. Pada 24 Maret 2017, kapal kargo MV Lyric Poet kandas di gosong terumbu di Bangka Belitung, 8.416 meter persegi terumbu karang rusak. Di Karimunjawa, pada 14 Januari 2017, tongkang BG Sinar Anugerah 2503 yang ditarik kapal TB Equator 05 di perairan Pulau Cilik, sekitar 267,21 meter persegi terumbu karang rusak. Pada 10 Februari, empat tongkang menabrak karang di sekitar Pulau Tengah, sekitar 1.420 meter persegi terumbu karang rusak. (INK/ICH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000