logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiTes HIV Mandiri Bukan Acuan
Iklan

Tes HIV Mandiri Bukan Acuan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Tes HIV secara mandiri menggunakan alat tes cepat tidak menggantikan standar pemeriksaan melalui konseling dan tes HIV sukarela di sistem layanan. Peredaran alat tes HIV mandiri perlu diatur agar tidak merugikan masyarakat. Layanan HIV juga tetap harus diperkuat.Demikian pesan kunci dari diskusi seputar HIV di @amerika di Jakarta, Jumat (21/7). Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition Aditya Wardhana mengatakan, tes HIV mandiri menjadi pilihan bagi mereka yang kurang nyaman dengan skema pemeriksaan dengan konseling dan tes HIV sukarela (VCT). Tujuannya agar semakin banyak orang yang mengetahui status HIV-nya.Hal tersebut untuk mempercepat pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu 90 persen orang dengan HIV telah mengetahui status HIV-nya pada 2020. Karena itu, menjelang Hari AIDS tahun 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pedoman penggunaan alat tes HIV mandiri. Meski begitu, ujar Aditya yang akrab dipanggil Edo, tes HIV mandiri tidak tidak bisa dilepaskan dari sistem layanan HIV yang ada.Di dunia, saat ini ada tiga alat tes HIV mandiri yang telah mendapat izin, satu mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dan yang dua mendapat persetujuan dari Badan Obat-obatan Eropa (EMA). Alat uji mandiri ini menggunakan mukosa di mulut dan darah sebagai sampel yang diperiksa. Menurut Aditya, saat ini alat tes HIV mandiri telah beredar melalui situs penjualan daring. Untuk itu, pemerintah perlu mengatur peredaran alat tes HIV mandiri yang masuk ke Indonesia. Jangan sampai alat yang beredar di Tanah Air adalah alat yang tidak terstandar atau tidak direkomendasikan pemerintah.Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong importir atau produsen alat tersebut untuk menyertakan petunjuk dan informasi layanan kesehatan terdekat untuk HIV dan kontak serta alamat kelompok dukungan orang dengan HIV.Tak bisa jadi dasar Panelis lainnya, Kepala Subdirektorat AIDS dan Penyakit Menular Seksual Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastusi mengatakan, hasil pemeriksaan menggunakan alat tes HIV mandiri tidak bisa dijadikan dasar seseorang mendapatkan pengobatan antiretroviral. Endang mengilustrasikan alat tes HIV mandiri seperti alat tes kehamilan yang beredar luas di pasaran. Meski telah melakukan tes kehamilan dengan alat tes kehamilan secara mandiri, seseorang harus tetap memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan hasilnya.Oleh karena itu, seseorang yang telah melakukan uji HIV mandiri tetap harus mengakses layanan kesehatan HIV yang ada. "Pemakai alat uji mandiri perlu tahu kalau hasilnya negatif harus bagaimana dan kalau hasilnya positif harus bagaimana. Ini memerlukan konseling," kata Endang menjelaskan.Peneliti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sekaligus peneliti di Alpha-I, Yossa Nainggolan, mengatakan, berdasarkan diskusi kelompok terarah dengan kelompok laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) serta waria di Jawa Barat dan Jawa Timur, uji HIV mandiri memiliki aspek positif dan negatif. Secara positif, alat tes HIV mandiri dipersepsikan, antara lain, bisa mengurangi peluang bocornya hasil, mudah diakses, bisa mengurangi stigma yang diterima, dan menghemat waktu. Adapun sisi negatifnya, harga yang tidak terjangkau, minimnya pengetahuan yang diperlukan setelah tes, khawatir hasilnya tidak akurat, hingga khawatir akan dampak psikologis setelah tes.Ciptasari Prabawanti, Senior Technical Advisor Family Health International, menambahkan, seiring dengan makin meluasnya tes HIV mandiri sebagai opsi pemeriksaan, layanan HIV harus diperkuat untuk mendampingi mereka yang melakukan tes mandiri.Pembicara tamu yang juga mantan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, menuturkan, hasil yang ditunjukkan oleh alat tes HIV mandiri bukanlah positif atau negatif HIV, melainkan reaktif atau tidak reaktif. "Hasilnya reaktif tidak berarti hasilnya positif. Konseling tetap diperlukan," ujarnya. (ADH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000