logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPerlu Kebijakan Mendasar dan...
Iklan

Perlu Kebijakan Mendasar dan Radikal

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Hingga 72 tahun usia republik ini, kematian ibu hamil dan bayi baru lahir masih jadi masalah kesehatan dasar. Berbagai usaha sudah dijalankan, tetapi penurunan kematian belum memadai."Ada banyak pengukuran. Namun, semua intinya menunjukkan penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir tidak sesuai harapan," kata Ketua Komite Eksekutif Pengumpulan Bukti Pengurangan Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir (Evidence Summit on Reducing Maternal and Neonatal Mortality/ESRMNM) Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Akmal Taher, Jakarta, Rabu (26/7).Dari 100.000 kelahiran hidup, 359 ibu hamil meninggal pada 2012, turun sedikit dibanding pada 1994 sebesar 390 ibu hamil. Jumlah itu menjadikan Indonesia salah satu negara dengan kematian ibu tertinggi di Asia. Perihal kematian bayi baru lahir, dari 1.000 kelahiran hidup, ada 32 bayi meninggal pada 1991 dan 19 bayi pada 2012.Penurunan yang belum menggembirakan itu terjadi saat layanan kesehatan ibu hamil dan bayi makin baik. Pemeriksaan kehamilan dan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan mencapai 80 persen. Pembiayaan proses persalinan pun sudah dijamin negara. Pada 2013, AIPI bersama Konsil Riset Nasional Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional (NAS) Amerika Serikat menemukan Indonesia kekurangan data dan informasi valid guna mengetahui penyebab kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.Untuk itu, lanjut Akmal, AIPI meluncurkan program ESRMNM pada 18 Agustus 2016 untuk mengumpulkan seluruh bukti terkait faktor penentu kematian ibu dan bayi baru lahir. "Hingga Juli 2017, lebih dari 7.000 literatur dari berbagai publikasi ilmiah, penelitian akademik, serta laporan program dan proyek berhasil dikumpulkan," katanya. Hanya 184 literatur yang dinilai memenuhi syarat karena sesuai kaidah penulisan ilmiah. Meski demikian, literatur yang tak memenuhi syarat tetap diperhatikan karena punya banyak temuan menarik di banyak daerah. Kajian itu diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan pengurangan kematian ibu hamil dan bayi baru lahir di Indonesia yang berbasis bukti dan independen pada Oktober 2017. "Rekomendasi akan bersifat mendasar dan radikal," kata Akmal."Rekomendasi diharapkan melahirkan perhatian, mengubah pola pikir dan rencana aksi yang lebih nyata dari masing-masing pemerintah daerah," tambah Sekretaris Eksekutif ESRMNM AIPI Arsitawati Soedoko. (MZW)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000