logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiWilayah Indonesia Berpotensi...
Iklan

Wilayah Indonesia Berpotensi Bertambah Luas

Oleh
· 2 menit baca

SABANG, KOMPAS — Keberadaan atol di perairan barat Sabang diteliti lebih lanjut. Survei pemetaan itu bertujuan melihat kemungkinan pulau karang di ujung barat Indonesia sebagai titik pangkal perluasan wilayah. Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Z Abidin, menyatakan hal itu, Sabtu (16/9), di Sabang, Aceh. Itu berdasarkan laporan dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat peluncuran peta Negara Kesatuan Republik Indonesia Edisi 2017 di Sabang, Jumat (15/9), pada rangkaian peringatan hari ulang tahun ke-48 BIG, 17 Oktober nanti. Pulau atol itu dinamai Karang Melati. Pemanfaatan pulau karang ini sebagai titik pangkal memungkinkan wilayah Indonesia jadi 35.000 kilometer persegi. "Pulau ini terendam jika laut pasang. Agar pulau terus terlihat, permukaannya perlu ditinggikan dengan menumpuk beton tripod di atasnya," kata Irwandi. Penambahan wilayah menguntungkan warga lokal, terutama nelayan, karena area jelajahnya meluas. Pulau itu juga bisa untuk pencarian sumber tambang dan aspek geopolitik serta pertahanan dan keamanan. Namun, peningkatan pulau atol itu tak bisa dilakukan pemda Aceh karena terbatasnya kewenangan daerah menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemda Aceh. Jadi, instansi terkait diharapkan melakukan survei. Terkait hal itu, menurut Hasanuddin Abidin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Hidro Oseanografi TNI Angkatan Laut dan instansi terkait di Kementerian Dalam Negeri, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Hal itu sebagai tindak lanjut atas laporan itu. Peta baru Pembaruan peta NKRI dilakukan BIG sesuai UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Dalam pembaruan peta, BIG bekerja sama dengan pihak terkait, di antaranya Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI AL. Itu dilakukan tiap tahun, sesuai dinamika daerah. Peta NKRI perlu diperbarui terkait ibu kota kabupaten/kota. Pada Peta NKRI Edisi 2015, ada 497 kabupaten atau kota sesuai Peraturan Mendagri 18/2013 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Kini jumlahnya direvisi jadi 514 kabupaten atau kota sesuai Permendagri No 56/2015.Selain itu, jumlah pulau terluar yang sebelumnya 92 jadi 111 pulau. Adapun 16.056 pulau yang dibakukan toponimi atau penamaannya disahkan PBB, Agustus lalu. Sebelumnya 13.466 pulau yang terdaftar. Survei toponimi akan dilanjutkan dan diharapkan 17.000 pulau lebih terdaftar. Dibandingkan dengan Peta NKRI 2015, di peta edisi 2017 ada tambahan informasi strategis. Pembaruan terkait batas maritim itu diluncurkan Kemenko Kemaritiman, antara lain perubahan perbatasan laut teritorial Indonesia-Singapura sisi barat dan sisi timur. (YUN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000