logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiKepesertaan dan Pembiayaan...
Iklan

Kepesertaan dan Pembiayaan Masih Masalah

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Aspek kepesertaan dan pembiayaan jaminan sosial masih perlu dibenahi. Dua masalah itu perlu dicarikan solusinya agar target cakupan jaminan kesehatan semesta tahun 2019 tercapai.Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo menyampaikan hal itu seusai berkunjung ke kediaman presiden ketiga RI BJ Habibie dan presiden RI periode 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (17/10), di Jakarta. Adapun aspek akses layanan dinilai sudah terpenuhi dengan baik.Sejauh ini peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat 182,5 juta orang atau 70 persen dari 261 juta warga Indonesia. Ada 78,5 juta penduduk belum jadi peserta. Padahal peta jalan jaminan kesehatan menargetkan semua penduduk Indonesia telah menjadi peserta per 1 Januari 2019. Sementara Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, jumlah tenaga kerja yang terdaftar dan mendapat perlindungan 47 juta orang atau 52 persen populasi pekerja. Dari jumlah itu, 24 juta peserta aktif mengiur atau 32 persen populasi pekerja. Sigit berharap ada akselerasi peningkatan cakupan kepesertaan dari sektor formal pekerja. Selain itu, kedua BPJS juga perlu memastikan peserta yang tercatat aktif membayar iuran sehingga kolektabilitas iuran terjaga.Selain kepesertaan, pembiayaan menjadi soal. Biaya kesehatan yang dikeluarkan dengan iuran yang didapat belum sinkron.Untuk itu, opsi pelibatan pemerintah daerah lebih jauh dalam pembiayaan akan menjadi opsi utama mengatasi soal ini. "Cakupan kepesertaan dan kolektabilitas iuran yang belum optimal memengaruhi pembiayaan," kata Sigit.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional jadi tonggak sejarah jaminan sosial di Indonesia. Adapun JKN yang dikelola BPJS Kesehatan diterapkan sejak 1 Januari 2014. Sementara jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan dimulai 1 Juli 2015.Yudhoyono menyampaikan, di tengah berbagai kekurangan, bangsa Indonesia memikirkan jaminan sosial bagi semua warga. Kehadiran negara melalui jaminan sosial diperlukan untuk melindungi warga tak mampu di tengah pasar bebas. "Alhamdulillah tonggak ini kita tancapkan. Tak boleh mundur. Harus ditingkatkan," ujarnya. BJ Habibie menekankan pentingnya nilai luhur yang terkandung dalam jaminan sosial nasional. Jaminan sosial penting bagi mereka yang tak produktif lagi akan menjamin pesertanya dan keluarganya. (ADH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000